Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Kapolresta Dampingi Kapolda Lakukan Pengecekan Pos Penyekatan

PALANGKA RAYA – Polres Kota Palangka Raya, telah mengaktifkan pos penyekatan guna mengawasi mobilitas masyarakat yang keluar dan masuk di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Ptasetyo, M,Hum., M.Si., M.M bersama PJU Polda Kalteng didampingi Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melakukan pengecekan pada pos peyekatan di Jalan Mahir Mahar dan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, Jumat (9/7).

“Pos penyekatan ini diaktifkan sebagai bentuk peningkatan upaya penanggulangan Covid-19 dan pengetatan PPKM di masa darurat Covid-19 saat ini,” ungkap Kapolresta.

Hal tersebut didasari dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Kalteng yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Cegah Wabah PMK, Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat

Selama pengecekan berlangsung, para petugas yang bertugas di pos penyekatan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan sebaik mungkin, dengan berpedoma pada peraturan serta ketentuan yang berlaku.

“Lakukan tugas ini dengan maksimal. Utamakan sikap yang humanis dan Presisi, agar tidak terjadi benturan dan kesalahpahaman kepada masyarakat, selalu ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pesan Jaladri kepada personel.

Para petugas pos tersebut akan melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil negatif Rapid Test PCR atau Antigen kepada para pengendara yang menempuh transportasi darat baik angkutan umum maupun pribadi, serta para penumpang melalui transportasi udara. (hms/ans)

PALANGKA RAYA – Polres Kota Palangka Raya, telah mengaktifkan pos penyekatan guna mengawasi mobilitas masyarakat yang keluar dan masuk di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayahnya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Ptasetyo, M,Hum., M.Si., M.M bersama PJU Polda Kalteng didampingi Kapolresta, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melakukan pengecekan pada pos peyekatan di Jalan Mahir Mahar dan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, Jumat (9/7).

“Pos penyekatan ini diaktifkan sebagai bentuk peningkatan upaya penanggulangan Covid-19 dan pengetatan PPKM di masa darurat Covid-19 saat ini,” ungkap Kapolresta.

Hal tersebut didasari dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Kalteng yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor : 368/01/SatgasCovid-19/BPBD/VII/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Cegah Wabah PMK, Percepat Vaksinasi dan Pemberian Obat

Selama pengecekan berlangsung, para petugas yang bertugas di pos penyekatan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan sebaik mungkin, dengan berpedoma pada peraturan serta ketentuan yang berlaku.

“Lakukan tugas ini dengan maksimal. Utamakan sikap yang humanis dan Presisi, agar tidak terjadi benturan dan kesalahpahaman kepada masyarakat, selalu ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” pesan Jaladri kepada personel.

Para petugas pos tersebut akan melakukan pemeriksaan surat keterangan hasil negatif Rapid Test PCR atau Antigen kepada para pengendara yang menempuh transportasi darat baik angkutan umum maupun pribadi, serta para penumpang melalui transportasi udara. (hms/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/