Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Tegaskan ASN Jangan Terlibat Narkoba

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat jangan pernah terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

”Kami minta jangan sampai ada ASN dan masyarakat berani menyentuh narkoba, karena akan merugikan diri sendiri dan masa depan,” ucap Akerman, Kamis (21/1). 

Dia mengatakan, narkoba hanya akan merusak kesehatan diri bagi pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi baik akan rusak karena narkoba. Efek kerusakannya tidak akan dirasakan saat itu juga, namun selang beberapa waktu tentu akan terlihat pengaruhnya.

”Narkoba itu memiliki efek candu, yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba, apapun jenisnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jokowi Akui Belum Bisa Selesaikan Angka Kematian, Di Kalteng, Penggunaan Oksigen Terhadap Pasien Covid-19 Sedikit

Dia meminta kepolisian, agar melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

”Bagi siapapun pengguna maupun pengedar akan dikenakan hukuman penjara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar politikus PDIP ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan musuh besar bersama.

”Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga seluruh masyarakat harus membantu kepolisian dalam memberantasnya,” tukas Akerman.(okt/pk)

Baca Juga :  Kapuas Timur Laksanakan Program Liwar Lingkar

KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat jangan pernah terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

”Kami minta jangan sampai ada ASN dan masyarakat berani menyentuh narkoba, karena akan merugikan diri sendiri dan masa depan,” ucap Akerman, Kamis (21/1). 

Dia mengatakan, narkoba hanya akan merusak kesehatan diri bagi pemakainya. Sistem saraf yang awalnya berfungsi baik akan rusak karena narkoba. Efek kerusakannya tidak akan dirasakan saat itu juga, namun selang beberapa waktu tentu akan terlihat pengaruhnya.

”Narkoba itu memiliki efek candu, yang mengakibatkan penggunanya akan selalu ketagihan. Untuk itu, kepada masyarakat agar jangan pernah berpikir untuk mencoba narkoba, apapun jenisnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Jokowi Akui Belum Bisa Selesaikan Angka Kematian, Di Kalteng, Penggunaan Oksigen Terhadap Pasien Covid-19 Sedikit

Dia meminta kepolisian, agar melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini harus dilakukan demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

”Bagi siapapun pengguna maupun pengedar akan dikenakan hukuman penjara sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar politikus PDIP ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan musuh besar bersama.

”Narkoba merupakan musuh kita bersama, sehingga seluruh masyarakat harus membantu kepolisian dalam memberantasnya,” tukas Akerman.(okt/pk)

Baca Juga :  Kapuas Timur Laksanakan Program Liwar Lingkar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/