SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara terus melakukan upaya penertiban terhadap praktik prostitusi, baik daring maupun luring, di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.
Hingga pertengahan tahun 2025, puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) telah diamankan dalam rangka menjaga kawasan IKN dari praktik penyakit sosial.
“Kami intensif melakukan pemantauan dan operasi penertiban di seluruh wilayah, termasuk di Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah IKN,” ujar Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, Senin (7/7/2025) mengutip cnnindonesia.
Ali menjelaskan, meskipun telah terbentuk Otorita IKN, secara administratif penegakan Peraturan Daerah (Perda) masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Oleh karena itu, pihaknya tetap aktif melakukan patroli dan penertiban secara rutin.
64 PSK Terjaring dalam Tiga Operasi di Kecamatan Sepaku
Dalam tiga operasi penertiban terakhir di Kecamatan Sepaku, Satpol PP mencatat telah menjaring 64 perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi:
• Operasi pertama: 2 orang ditertibkan
• Operasi kedua: 32 orang
• Operasi ketiga: 30 orang
Dari hasil pemeriksaan, praktik prostitusi sebagian besar dilakukan secara daring menggunakan aplikasi media sosial.
Para pelaku umumnya menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp300 ribu per malam, dan menawarkan jasa dengan tarif antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu sekali kencan.
Pelaku Didominasi Pendatang dari Luar Daerah
Sebagian besar pelaku yang diamankan diketahui berasal dari luar Kalimantan Timur, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Setelah dilakukan pembinaan, Satpol PP meminta para pelaku yang bukan warga lokal untuk segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Dukung Penanganan Lintas Sektor
Bagenda Ali menegaskan bahwa penanganan praktik prostitusi di kawasan IKN tidak dapat dilakukan sendiri.
Diperlukan sinergi lintas sektor, khususnya dalam mengawasi pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas jelas, mengingat kawasan ini merupakan wilayah strategis nasional yang harus dijaga dari degradasi moral dan sosial.
“Kami berharap semua pihak ikut berperan dalam menjaga kawasan IKN tetap kondusif, bersih dari praktik-praktik yang merusak tatanan sosial,” pungkasnya. (net/abw)