Sabtu, Juli 12, 2025
30.6 C
Palangkaraya

Disdik Kotim Pastikan MPLS Harus Berjalan tanpa Ada Unsur Kekerasan

SAMPIT — Menyambut Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim resmi menetapkan kalender pendidikan sebagai panduan utama kegiatan belajar-mengajar. Salah satu fokus penting tahun ini adalah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diinstruksikan harus bebas dari unsur kekerasan.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa MPLS harus dijalankan secara edukatif, ramah, dan berorientasi pada penanaman nilai-nilai karakter.

“MPLS tahun ini fokus pada penanaman nilai-nilai karakter dan pembiasaan positif. Kami tidak ingin ada lagi praktik yang mengarah pada kekerasan fisik maupun mental, baik di dalam maupun luar sekolah,” ujar Irfansyah, Rabu (9/7/2025).

Disdik Kotim Konsisten Gaungkan Sekolah Ramah Lingkungan

Untuk siswa SD kelas 1, MPLS akan digabung dengan program Transisi PAUD ke SD Menyenangkan (TPSDM) yang berlangsung 14–26 Juli 2025.

Baca Juga :  Tiga Kelurahan di Kecamatan MB Ketapang Akan Dimekarkan

Pada periode ini, peserta didik juga akan mengikuti asesmen diagnostik untuk memetakan kebutuhan belajar mereka sejak dini.

Sedangkan bagi siswa SD kelas 2 hingga 6 serta SMP, MPLS akan diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

Kegiatan ini wajib melibatkan Satgas PPKSP dan Tim UKS kabupaten agar berjalan maksimal.

Selain MPLS, kalender pendidikan juga memuat jadwal penting lainnya seperti Penilaian Semester I pada 1–12 Desember 2025 dan Penilaian Semester II pada 27 April–8 Mei 2026. Rapor semester akan dibagikan masing-masing pada 20 Desember 2025 dan 20 Juni 2026.

Masa libur semester ganjil akan berlangsung 19–31 Desember 2025, sedangkan libur semester genap dijadwalkan 29 Juni–11 Juli 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Perempuan di Kotim

Disdik Kotim juga akan mengadakan Education Expo pada 15–18 Juni 2026 di Citimall Sampit sebagai wadah unjuk karya pendidikan, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri siswa.

Irfansyah turut menekankan pentingnya inovasi satuan pendidikan dalam mengembangkan program yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

“Semua sekolah harus menjadikan kalender ini sebagai pedoman utama. Tapi kami tetap mendorong adanya inovasi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan peserta didik masing-masing,” pungkasnya.(mif/sli)

SAMPIT — Menyambut Tahun Ajaran 2025/2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim resmi menetapkan kalender pendidikan sebagai panduan utama kegiatan belajar-mengajar. Salah satu fokus penting tahun ini adalah pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diinstruksikan harus bebas dari unsur kekerasan.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan bahwa MPLS harus dijalankan secara edukatif, ramah, dan berorientasi pada penanaman nilai-nilai karakter.

“MPLS tahun ini fokus pada penanaman nilai-nilai karakter dan pembiasaan positif. Kami tidak ingin ada lagi praktik yang mengarah pada kekerasan fisik maupun mental, baik di dalam maupun luar sekolah,” ujar Irfansyah, Rabu (9/7/2025).

Disdik Kotim Konsisten Gaungkan Sekolah Ramah Lingkungan

Untuk siswa SD kelas 1, MPLS akan digabung dengan program Transisi PAUD ke SD Menyenangkan (TPSDM) yang berlangsung 14–26 Juli 2025.

Baca Juga :  Tiga Kelurahan di Kecamatan MB Ketapang Akan Dimekarkan

Pada periode ini, peserta didik juga akan mengikuti asesmen diagnostik untuk memetakan kebutuhan belajar mereka sejak dini.

Sedangkan bagi siswa SD kelas 2 hingga 6 serta SMP, MPLS akan diisi dengan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP) dan Gerakan Sekolah Sehat (GSS).

Kegiatan ini wajib melibatkan Satgas PPKSP dan Tim UKS kabupaten agar berjalan maksimal.

Selain MPLS, kalender pendidikan juga memuat jadwal penting lainnya seperti Penilaian Semester I pada 1–12 Desember 2025 dan Penilaian Semester II pada 27 April–8 Mei 2026. Rapor semester akan dibagikan masing-masing pada 20 Desember 2025 dan 20 Juni 2026.

Masa libur semester ganjil akan berlangsung 19–31 Desember 2025, sedangkan libur semester genap dijadwalkan 29 Juni–11 Juli 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas SDM Perempuan di Kotim

Disdik Kotim juga akan mengadakan Education Expo pada 15–18 Juni 2026 di Citimall Sampit sebagai wadah unjuk karya pendidikan, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri siswa.

Irfansyah turut menekankan pentingnya inovasi satuan pendidikan dalam mengembangkan program yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

“Semua sekolah harus menjadikan kalender ini sebagai pedoman utama. Tapi kami tetap mendorong adanya inovasi satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan dengan kebutuhan peserta didik masing-masing,” pungkasnya.(mif/sli)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/