Selasa, Juli 15, 2025
24.7 C
Palangkaraya

Polri Periksa 7 Perusahaan Besar Terkait Dugaan Beras Oplosan

PEMERINTAH terus mengusut dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan masyarakat. Setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian publik hingga Rp99 triliun per tahun, kini giliran Satgas Pangan Polri yang bergerak cepat memanggil sejumlah produsen.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini harga beras medium secara nasional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan pula sejumlah produk beras yang tak sesuai mutu dan berat kemasan.

“Beras medium saat ini masih dijual di atas HET dan mengalami kenaikan harga. Dari hasil pemeriksaan terhadap 212 merek beras premium dan medium oleh Kementerian Pertanian di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan pelanggaran mutu, berat kemasan, dan harga jual,” ungkap Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Senin (14/7/2025) mengutip cnbcindonesia.com.

212 Merek Beres Tidak Sesuai Mutu, Mentan Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Kecurangan

Satgas Pangan Polri, lanjut Zain, menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian pada 10 Juni 2025, dan langsung menindaklanjuti dengan langkah investigatif. Instruksi telah diberikan ke jajaran Satgas di seluruh daerah untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Baca Juga :  Antusias Warga Sambut Willy–Habib di Kobar Tinggi

Selain itu, Satgas juga melakukan pengambilan sampel dari gudang distributor hingga pengecer untuk diperiksa kembali di laboratorium milik Kementan.

Zain juga mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan besar telah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan keterlibatan mereka dalam distribusi beras bermasalah. Dari jumlah itu, lima perusahaan telah menjalani pemeriksaan.

“Kami telah memanggil tujuh perusahaan besar yang memproduksi sejumlah merek beras medium dan premium. Saat ini, lima di antaranya sudah kami periksa,” kata Zain.

Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian terus bekerja sama untuk menindaklanjuti temuan ini, demi menjaga kestabilan harga dan perlindungan terhadap konsumen. (net/abw)

PEMERINTAH terus mengusut dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang merugikan masyarakat. Setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap potensi kerugian publik hingga Rp99 triliun per tahun, kini giliran Satgas Pangan Polri yang bergerak cepat memanggil sejumlah produsen.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Wakasatgas Pangan, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini harga beras medium secara nasional masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, ditemukan pula sejumlah produk beras yang tak sesuai mutu dan berat kemasan.

“Beras medium saat ini masih dijual di atas HET dan mengalami kenaikan harga. Dari hasil pemeriksaan terhadap 212 merek beras premium dan medium oleh Kementerian Pertanian di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan pelanggaran mutu, berat kemasan, dan harga jual,” ungkap Zain dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantor Kemendagri, Senin (14/7/2025) mengutip cnbcindonesia.com.

212 Merek Beres Tidak Sesuai Mutu, Mentan Tegaskan Tak Ada Toleransi Untuk Kecurangan

Satgas Pangan Polri, lanjut Zain, menerima laporan resmi dari Kementerian Pertanian pada 10 Juni 2025, dan langsung menindaklanjuti dengan langkah investigatif. Instruksi telah diberikan ke jajaran Satgas di seluruh daerah untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelaku usaha, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Baca Juga :  Antusias Warga Sambut Willy–Habib di Kobar Tinggi

Selain itu, Satgas juga melakukan pengambilan sampel dari gudang distributor hingga pengecer untuk diperiksa kembali di laboratorium milik Kementan.

Zain juga mengungkapkan bahwa tujuh perusahaan besar telah dipanggil untuk klarifikasi atas dugaan keterlibatan mereka dalam distribusi beras bermasalah. Dari jumlah itu, lima perusahaan telah menjalani pemeriksaan.

“Kami telah memanggil tujuh perusahaan besar yang memproduksi sejumlah merek beras medium dan premium. Saat ini, lima di antaranya sudah kami periksa,” kata Zain.

Satgas Pangan dan Kementerian Pertanian terus bekerja sama untuk menindaklanjuti temuan ini, demi menjaga kestabilan harga dan perlindungan terhadap konsumen. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/