Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

RSUD Jaraga Sasameh Fokus Pelayanan

Noorhalidah SKM

BUNTOK –   Sejak ditetapkan menjadi rumah sakit yang terakreditasi, RSUD Jaraga Sasameh Buntok terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah fokus pada pelayan terhadap pasien.

 “Sebab dari standar status telah terakreditasinya RSUD Jaraga Sasameh, pedoman utamanya berfokus kepada pasien,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh H. dr. Norman Wahyu melalui Kepala Unit (Kanit) Humas Noorhalidah SKM, Selasa (13/7).

Ditemui di ruang kerjanya,  Noorhalidah mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan  juga bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS,  wajib untuk dilakukan akreditasi secara berkala, atau minimal 3 tahun sekali.

Dengan standar nasional akreditasi RS, kata   Noorhalidah,   maka tingkat pelayanan pada rumah sakit terbesar di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus bakal terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya dibanding dengan standar akreditasi sebelumnya.

Baca Juga :  Koyem Pemimpin Demokrat yang Visioner

Ditambahkan, dengan telah berstatus terakreditasi RSUD Jaraga Sasameh oleh komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di tahun 2018 lalu, maka diharapkan, agar  semua karyawan, terutama bagi karyawan RS yang telah mengikuti  In House Training   (IHT), untuk maksimal dalam bertugas.

 “Sebab dengan maksimalnya kita menjalankan tugas, maka RSUD Jaraga Sasameh  yang telah berstatus terakreditasi  dapat selalu kita pertahankan, guna kemajuan ke arah yang lebih baik,”ujar wanita berkerudung itu. (ner)

Noorhalidah SKM

BUNTOK –   Sejak ditetapkan menjadi rumah sakit yang terakreditasi, RSUD Jaraga Sasameh Buntok terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya adalah fokus pada pelayan terhadap pasien.

 “Sebab dari standar status telah terakreditasinya RSUD Jaraga Sasameh, pedoman utamanya berfokus kepada pasien,” kata Direktur RSUD Jaraga Sasameh H. dr. Norman Wahyu melalui Kepala Unit (Kanit) Humas Noorhalidah SKM, Selasa (13/7).

Ditemui di ruang kerjanya,  Noorhalidah mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, disebutkan  juga bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan RS,  wajib untuk dilakukan akreditasi secara berkala, atau minimal 3 tahun sekali.

Dengan standar nasional akreditasi RS, kata   Noorhalidah,   maka tingkat pelayanan pada rumah sakit terbesar di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus bakal terus meningkatkan kualitas dan kuantitasnya dibanding dengan standar akreditasi sebelumnya.

Baca Juga :  Koyem Pemimpin Demokrat yang Visioner

Ditambahkan, dengan telah berstatus terakreditasi RSUD Jaraga Sasameh oleh komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) di tahun 2018 lalu, maka diharapkan, agar  semua karyawan, terutama bagi karyawan RS yang telah mengikuti  In House Training   (IHT), untuk maksimal dalam bertugas.

 “Sebab dengan maksimalnya kita menjalankan tugas, maka RSUD Jaraga Sasameh  yang telah berstatus terakreditasi  dapat selalu kita pertahankan, guna kemajuan ke arah yang lebih baik,”ujar wanita berkerudung itu. (ner)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/