Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Kejati Kalteng Gelar Donor Darah

PALANGKA RAYA-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2021, berbagai kegiatan sosial terus dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai.

Terbaru jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Palangka Raya, menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan itu dilaksanakan di Kejati Kalteng pada Jumat (16/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan donor darah diikuti Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum, Wakajati Kalteng Marang, SH., MH., Para Asisten, Kajari Palangka Raya Totok Bambang Sapto Dwidjo, SH., MH., Para Koordinator, Para Pegawai pada Kejati Kalteng dan Kejari Palangka Raya dan Anggota IAD Wilayah Kalimantan Tengah yang berjumlah 45 (empat puluh lima) orang.

Baca Juga :  Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke – 61 Dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXI.

“Mudah-mudahan sedikit darah ini berarti bagi masyarakat Kalteng, khususnya sekitar Kota Palangka Raya, Semoga yang kita niatkan ini bermanfaat dan berguna bagi sesame,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada jajaran di kejaksaan khususnya untuk terus menerapkan prokes dalam setiap menjalankan aktivitas, mengingat Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya masih tinggi.

Baca Juga :  Perkara Kades Dadahup Dinyatakan Lengkap

“Semua pihak mempunyai peran untuk memutus mata rantai persebaran virus mematikan ini, salah satunya dimulai dari menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga pelayanan tetap maksimal, aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun (HUT) XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2021, berbagai kegiatan sosial terus dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai.

Terbaru jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Palangka Raya, menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan itu dilaksanakan di Kejati Kalteng pada Jumat (16/7/2021) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan donor darah diikuti Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum, Wakajati Kalteng Marang, SH., MH., Para Asisten, Kajari Palangka Raya Totok Bambang Sapto Dwidjo, SH., MH., Para Koordinator, Para Pegawai pada Kejati Kalteng dan Kejari Palangka Raya dan Anggota IAD Wilayah Kalimantan Tengah yang berjumlah 45 (empat puluh lima) orang.

Baca Juga :  Kesederhanaan adalah Cermin Integritas Keluarga

Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke – 61 Dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) XXI.

“Mudah-mudahan sedikit darah ini berarti bagi masyarakat Kalteng, khususnya sekitar Kota Palangka Raya, Semoga yang kita niatkan ini bermanfaat dan berguna bagi sesame,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum.

Kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada jajaran di kejaksaan khususnya untuk terus menerapkan prokes dalam setiap menjalankan aktivitas, mengingat Kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya khususnya dan Kalimantan Tengah (Kalteng) pada umumnya masih tinggi.

Baca Juga :  Perkara Kades Dadahup Dinyatakan Lengkap

“Semua pihak mempunyai peran untuk memutus mata rantai persebaran virus mematikan ini, salah satunya dimulai dari menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga pelayanan tetap maksimal, aman dan nyaman,” pungkasnya. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/