Kurbankan Delapan Sapi dan Dua Kambing
PALANGKA RAYA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) berbagi kebersamaan di momentum memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 H, pada Selasa (20/7) dengan membagikan daging kurban kepada masyarakat dan para pegawai Kejaksaan, sebagai wujud kebersamaan dan berbagi untuk masyarakat terdampak di tengah Pandemi Covid – 19.
Adapun daging hewan korban berupa 8 (delapan) ekor sapi dan 2 (dua) ekor kambing tersebut dibagikan kepada masyarakat dengan cara drop oleh panitia kurban ke Panti Asuhan dan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Secara simbolis penyerahan hewan kurban dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya, SH., M.Hum kepada Ketua Panitia Kurban Kejati Kalteng.
“Semoga dengan pembagian daging kurban ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 sekarang ini,” kata Kajati Kalteng Iman Wijaya. (hms/ala)