Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Dewan Apresiasi Cabjari Palingkau

KUALA KAPUAS-Kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dan penerangan hukum (penkum) yang dilaksanakan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Murung, serta Dadahup Kabupaten Kapuas, didukung dan diapresiasi DPRD Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyampaikan, kegiatan program luhkum dan penkum kejaksaan, terutama dilakukan Cabjari Palingkau sangat baik, juga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. “Apresiasi dan dukungan dari DPRD Kapuas terhadap giat pencegahan tindak pidana melalui Luhkum, serta Penkum yang dilaksanakan Jaksa Cabjari Palingkau,” ucap Yohanes, Rabu (28/7).

Hal senada disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui program Cabjari Palingkau sudah sangat baik, dan didukung, sehingga dapat terus lakukan secara berkelanjutan di sekolah maupun desa-desa.

“Itu sangat baik, dan bermanfaat, agar masyarakat mengetahui tentang hukum, baik mulai dini kepada pelajar maupun kepada umum,” ucap Franco B Dehen.

Politikus biasa disapa Favo ini, dengan ada dua luhkum dan penkum maka aparatur di desa dapat memahami, agar dalam menjalankan tugasnya secara baik terutama pengelolaan anggaran negara, dan para pelajar yang nantinya sebagai generasi penerus mampu mengetahui atau melek tentang hukum.

Baca Juga :  Dewan Dukung Polres Kapuas Ciptakan Kamtibmas

“Kami sampaikan terima kasih kepada kejaksaan, khususnya Cabjari Palingkau sudah menjalankan kegiatan tersebut. Kita juga mengharapkan program tersebut terus dilaksanakan secara berkala,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabjari Palingkau, Amir Giri Muryawan, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penkum antara lain kepada para camat, para kepala desa, dan para lurah, pada tanggal 24 Februari 2021 lalu i Aula Kecamatan Dadahup. Tema yang diangkat; Pemahaman Pengelolaan Keuangan Desa. Penerangan Hukum kepada Kepala Desa Sumber Mulya (C-4), BPD, para Perangkat Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat pada hari Jumat tanggal 04 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Sumber Mulya (C-4) Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas dengan tema “Aspek Hukum pengelolaan keuangan desa dalam mewujudukan Desa bebas dari Korupsi”.

Baca Juga :  Mesti Bersinergi Bersama Warga Lokal

Kemudian, kepada Kepala Desa Bina Sejahtera (A-7), BPD, para perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada tanggal 21 Juni 2021 di Balai Desa Bina Sejahtera (A-7), Kecamatan Kapuas Murung. “Dengan tema; Aspek Hukum pengelolaan keuangan desa dalam mewujudukan Desa bebas dari Korupsi,” jelasnya.

Selanjutnya, Luhkum di SMKN 1 Kapuas Murung yang terletak di Desa Petak Batuah Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Rabu tanggal 23 Juni 2021 bertempat di Aula SMKN 1 Kapuas Murung dengan tema “Mencegah kenakalan remaja dalam mewujudkan remaja yang taat Hukum”.

“Penkum di SMAN 1 Dadahup Kecamatan Dadahup Kab. Kapuas, Senin tanggal 26 Juli 2021 bertempat di Aula SMAN 1 Dadahup dengan tema; mencegah kenakalan remaja dalam mewujudkan remaja yang taat Hukum,” tutupnya. (alh)

KUALA KAPUAS-Kegiatan penyuluhan hukum (luhkum) dan penerangan hukum (penkum) yang dilaksanakan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau di wilayah hukum Kecamatan Kapuas Murung, serta Dadahup Kabupaten Kapuas, didukung dan diapresiasi DPRD Kapuas.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, menyampaikan, kegiatan program luhkum dan penkum kejaksaan, terutama dilakukan Cabjari Palingkau sangat baik, juga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. “Apresiasi dan dukungan dari DPRD Kapuas terhadap giat pencegahan tindak pidana melalui Luhkum, serta Penkum yang dilaksanakan Jaksa Cabjari Palingkau,” ucap Yohanes, Rabu (28/7).

Hal senada disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengakui program Cabjari Palingkau sudah sangat baik, dan didukung, sehingga dapat terus lakukan secara berkelanjutan di sekolah maupun desa-desa.

“Itu sangat baik, dan bermanfaat, agar masyarakat mengetahui tentang hukum, baik mulai dini kepada pelajar maupun kepada umum,” ucap Franco B Dehen.

Politikus biasa disapa Favo ini, dengan ada dua luhkum dan penkum maka aparatur di desa dapat memahami, agar dalam menjalankan tugasnya secara baik terutama pengelolaan anggaran negara, dan para pelajar yang nantinya sebagai generasi penerus mampu mengetahui atau melek tentang hukum.

Baca Juga :  Dewan Dukung Polres Kapuas Ciptakan Kamtibmas

“Kami sampaikan terima kasih kepada kejaksaan, khususnya Cabjari Palingkau sudah menjalankan kegiatan tersebut. Kita juga mengharapkan program tersebut terus dilaksanakan secara berkala,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabjari Palingkau, Amir Giri Muryawan, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penkum antara lain kepada para camat, para kepala desa, dan para lurah, pada tanggal 24 Februari 2021 lalu i Aula Kecamatan Dadahup. Tema yang diangkat; Pemahaman Pengelolaan Keuangan Desa. Penerangan Hukum kepada Kepala Desa Sumber Mulya (C-4), BPD, para Perangkat Desa, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat pada hari Jumat tanggal 04 Juni 2021 bertempat di Balai Desa Sumber Mulya (C-4) Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas dengan tema “Aspek Hukum pengelolaan keuangan desa dalam mewujudukan Desa bebas dari Korupsi”.

Baca Juga :  Mesti Bersinergi Bersama Warga Lokal

Kemudian, kepada Kepala Desa Bina Sejahtera (A-7), BPD, para perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat pada tanggal 21 Juni 2021 di Balai Desa Bina Sejahtera (A-7), Kecamatan Kapuas Murung. “Dengan tema; Aspek Hukum pengelolaan keuangan desa dalam mewujudukan Desa bebas dari Korupsi,” jelasnya.

Selanjutnya, Luhkum di SMKN 1 Kapuas Murung yang terletak di Desa Petak Batuah Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, Rabu tanggal 23 Juni 2021 bertempat di Aula SMKN 1 Kapuas Murung dengan tema “Mencegah kenakalan remaja dalam mewujudkan remaja yang taat Hukum”.

“Penkum di SMAN 1 Dadahup Kecamatan Dadahup Kab. Kapuas, Senin tanggal 26 Juli 2021 bertempat di Aula SMAN 1 Dadahup dengan tema; mencegah kenakalan remaja dalam mewujudkan remaja yang taat Hukum,” tutupnya. (alh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/