Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Percepat Tangani Covid-19

PALANGKA RAYA – Angka penyebaran Covid-19 Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng terus melonjak. Menyingkapi ini, Polda Kalteng bersama Forkopimda Kalteng kembali menggelar rakor dalam upaya penanganan peningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan dihadiri Wakil Gubernur H. Edi Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta diikuti forkopimda Kalteng. Rakor ini dilaksanakan di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (29/7).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan rakor kali ini adalah membahas upaya penanganan kasus perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalteng. “Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19 dengan memberlakukan perpanjangan pengetatan PPKM Mikro selama 14 hari kedepan,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  Pengetatan Keluar Masuk Wilayah Efektif Menekan Kasus Covid-19

Dedi menambahkan, perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mendukung langkah kebijakan pemerintah sehingga penambahan kasus Covid-19 dapat dikendalikan. “Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM ini dapat optimal, sehingga masyarakat bisa benar benar bebas dari Covid-19,” imbuhnya.

Dedi menegaskan, pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan. “Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan kecamatan, sehingga isoman tidak lagi di rumah. Pemerintah akan menyediakan kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman,” tandasnya.

Untuk diketahui arah langkah kebijakan pemerintah sudah melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat. (hms/ans)

Baca Juga :  Infrastruktur Mantap, Ekonomi Meningkat

PALANGKA RAYA – Angka penyebaran Covid-19 Indonesia khususnya di Provinsi Kalteng terus melonjak. Menyingkapi ini, Polda Kalteng bersama Forkopimda Kalteng kembali menggelar rakor dalam upaya penanganan peningkatnya angka penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran didampingi Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M dan dihadiri Wakil Gubernur H. Edi Pratowo, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta diikuti forkopimda Kalteng. Rakor ini dilaksanakan di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (29/7).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan rakor kali ini adalah membahas upaya penanganan kasus perkembangan Covid-19 di Provinsi Kalteng. “Pemerintah mengambil langkah kebijakan dalam upaya penanganan Covid-19 dengan memberlakukan perpanjangan pengetatan PPKM Mikro selama 14 hari kedepan,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  Pengetatan Keluar Masuk Wilayah Efektif Menekan Kasus Covid-19

Dedi menambahkan, perlunya dukungan dari semua elemen masyarakat dalam mendukung langkah kebijakan pemerintah sehingga penambahan kasus Covid-19 dapat dikendalikan. “Saya berharap, agar pelaksanaan perpanjangan PPKM ini dapat optimal, sehingga masyarakat bisa benar benar bebas dari Covid-19,” imbuhnya.

Dedi menegaskan, pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dengan menyediakan berbagai kebutuhan. “Ya, pemerintah akan menyiapkan tempat di kelurahan dan kecamatan, sehingga isoman tidak lagi di rumah. Pemerintah akan menyediakan kebutuhan kesehatan seperti tabung oksigen, obat obatan dan multivitamin untuk masyarakat yang menjalani isoman,” tandasnya.

Untuk diketahui arah langkah kebijakan pemerintah sudah melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan sebelumnya dengan mempertimbangkan segala aspek kebutuhan masyarakat. (hms/ans)

Baca Juga :  Infrastruktur Mantap, Ekonomi Meningkat

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/