Minggu, Mei 5, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Pengetatan Keluar Masuk Wilayah Efektif Menekan Kasus Covid-19

PALANGKA RAYA-Tiga minggu usai lebaran, kasus Covid-19 di Kalteng mengalami kenaikan. Namun kenaikannya tidak signifikan. Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, usai lebaran tidak ada penurunan kasus Covid-19. Pada minggu pertama setelah lebaran, kasus Covid-19 sempat mengalami penurunan. Namun setelah itu meningkat lagi hingga minggu lalu.

“Tapi kenaikan itu masih dalam target, yakni di bawah 50 persen dari puncak kasus sebelumnya,” katanya.

Rini menyebut, dalam rangka pengendalian wabah pandemi Covid-19 ini, tentu ada standar prosedur yang harus diikuti. Kalteng pernah berada pada puncak kasus. Namun kenaikan kasus pasca lebaran kali ini masih di bawah angka 50 persen.

Baca Juga :  Pastikan Oksigen Aman di Kobar

“Tentu hal ini juga dampak daripada pengetatan keluar masuk saat mudik lebaran lalu,” ucapnya saat dikonfirmasi kemarin sore.

Lebih lanjut dijelaskannya, saat gubernur menurunkan kebijakan masuk Kalteng wajib menggunakan PCR, terpantau jumlah kasus tidak tinggi.

“Pemberlakuan kebijakan itu berdampak pada jumlah kasus, terbukti kenaikan kasus tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Saat ini gubernur telah mencabut pemberlakuan wajib PCR. Orang yang masuk ke Kalteng cukup mengantongi hasil pemeriksaan antigen.

Pihaknya menyebut bahwa antigen itu memiliki keakuratan 80 hingga 90 persen, sehingga dianggap memenuhi standar untuk screening kesehatan masyarakat.

PALANGKA RAYA-Tiga minggu usai lebaran, kasus Covid-19 di Kalteng mengalami kenaikan. Namun kenaikannya tidak signifikan. Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng Rini Fortina mengatakan, usai lebaran tidak ada penurunan kasus Covid-19. Pada minggu pertama setelah lebaran, kasus Covid-19 sempat mengalami penurunan. Namun setelah itu meningkat lagi hingga minggu lalu.

“Tapi kenaikan itu masih dalam target, yakni di bawah 50 persen dari puncak kasus sebelumnya,” katanya.

Rini menyebut, dalam rangka pengendalian wabah pandemi Covid-19 ini, tentu ada standar prosedur yang harus diikuti. Kalteng pernah berada pada puncak kasus. Namun kenaikan kasus pasca lebaran kali ini masih di bawah angka 50 persen.

Baca Juga :  Pastikan Oksigen Aman di Kobar

“Tentu hal ini juga dampak daripada pengetatan keluar masuk saat mudik lebaran lalu,” ucapnya saat dikonfirmasi kemarin sore.

Lebih lanjut dijelaskannya, saat gubernur menurunkan kebijakan masuk Kalteng wajib menggunakan PCR, terpantau jumlah kasus tidak tinggi.

“Pemberlakuan kebijakan itu berdampak pada jumlah kasus, terbukti kenaikan kasus tidak terlalu tinggi,” jelasnya.

Saat ini gubernur telah mencabut pemberlakuan wajib PCR. Orang yang masuk ke Kalteng cukup mengantongi hasil pemeriksaan antigen.

Pihaknya menyebut bahwa antigen itu memiliki keakuratan 80 hingga 90 persen, sehingga dianggap memenuhi standar untuk screening kesehatan masyarakat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/