Selasa, November 26, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Perketat Posko PPKM Desa

Hj Deni Widanarni

PULANG PISAU-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni meminta seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Pulang Pisau.

Deni menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini. Selain itu, sebagai serta me-nindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Intruksi Bupati Pulpis No 138 Tahun 2021.

“Untuk itu kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” tegas Deni, Kamis (29/7).

Deni meminta agar PPKM desa/kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing.

Baca Juga :  Juni, ASN Diperbolehkan Ajukan Cuti

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensosialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M. “Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya.

Dia menambahkan, Posko PPKM desa/ keluharan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, Puskesmas, Babink-antibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid -19.

“Jika ada masyarakat yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penangannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,” pinta dia.

Deni juga meminta agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid -19 Kabupaten. (art)

Baca Juga :  Mewujudkan Keluarga Berkualitas
Hj Deni Widanarni

PULANG PISAU-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau Hj Deni Widanarni meminta seluruh pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing desa dan kelurahan di wilayah kabupaten Pulang Pisau.

Deni menegaskan, hal itu dilakukan untuk menyikapi terus bertambahnya kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal pada masa pandemi saat ini. Selain itu, sebagai serta me-nindaklanjuti Instruksi Mendagri, Instruksi Gubernur Kalteng dan Intruksi Bupati Pulpis No 138 Tahun 2021.

“Untuk itu kami sampaikan kepada para camat, kepala desa dan lurah untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM desa dan kelurahan masing-masing,” tegas Deni, Kamis (29/7).

Deni meminta agar PPKM desa/kelurahan dimasa PPKM darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing.

Baca Juga :  Juni, ASN Diperbolehkan Ajukan Cuti

Yang tidak kalah pentingnya, kata dia, agar para petugas tidak henti-hentinya selalu mensosialisasikan/memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya protokol kesehatan dengan gerakan 5M. “Yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya.

Dia menambahkan, Posko PPKM desa/ keluharan agar bekerja sama dengan pihak terkait. Di antaranya, pemerintah desa, Puskesmas, Babink-antibmas, Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain dalam pencegahan dan penanganan Covid -19.

“Jika ada masyarakat yang mengalami gejala atau terkonfirmasi agar segera difasilitasi penangannya dengan pihak terkait. Dalam hal ini Puskesmas setempat dan mengambil langkah apa selanjutnya,” pinta dia.

Deni juga meminta agar Posko PPKM selalu memperhatikan zona PPKM-nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid -19 Kabupaten. (art)

Baca Juga :  Mewujudkan Keluarga Berkualitas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/