PALANGKA RAYA-Pengumuman hasil seleksi administrasi / document CPNS Kemenkumham Tahun 2021, telah keluar. Khusus di Kalimantan Tengah, diketahui untuk formasi jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian dengan total 3009 peserta yang berhasil lolos seleksi berkas. Link pengumuman dapat dilihat melalui laman cpns.kemenkumham.go.id dibagian hasil seleksi, Rabu(04/08/2021).
Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr. Ilham Djaya, SH, MH, MPd, daftar nama yang lolos seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2021 tertuang dalam lampiran pengumuman nomor SEK-KP.02.01-549. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Untuk jadwal dan lokasi SKD CPNS Kemenkumham 2021 akan diumumkan di laman cpns.kemenkumham.go.id.
Dikatakan Kakanwil, tes SKD CPNS Kemenkumham 2021 tidak dipungut biaya. Bagi peserta yang tidak hadir dan tidak mampu mengikuti tes SKD dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang telah ditentukan, akan dinyatakan gugur. Sementara bagi pelamar CPNS Kemenkumham 2021 yang dinyatakan tidak lulus, masih diberi kesempatan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi.
“Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan atau keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi. Misalnya di pengumuman nanti pelamar tidak lulus atau gugur karena alasan tidak ada meterai di surat lamaran, tapi pelamar yakin kalau sudah menempel meterai di surat lamaran tersebut. Jadi pelamar bisa mengajukan keberatan di masa sanggah tersebut,” jelas Kakanwil.
Berikut ketentuan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham 2021. Yang pertama sangahan hanya dapat dilakukan oleh pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) apabila seluruh dokumen telah sesuai dengan persyaratan dan terdapat kesalahan pemeriksaan oleh verifikator.