Senin, November 25, 2024
26.2 C
Palangkaraya

Bantuan Partai Politik Naik dari Rp 1 M Lebih Bertambah Menjadi Rp 5 Miliar

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Pramono mengatakan, bahwa bantuan dana kepada partai politi (parpol) mengalami kenaikan. Kenaikan bantuan untuk parp ini disepakati pada anggaran perubahan nantinya.

“Bantuan keuangan parpol ini mendapat respon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kita sudah mengajukan kenaikan itu dengan surat gubernur Kalteng kepada menteri,” kata Agus saat diwawancarai di kantornya, belum lama ini.

Diungkapkannya, beberapa bulan lalu, usulan kenaikan bantuan parpol ini dilakukan rapat bersama oleh Kemendagri bersama kepala Kesbangpol Kalteng dan Kalsel. Dalam rapat ini dihadiri seluruh jajaran Kemendagri.

“Di akhir rapat ketiga itu akhirnya diputuskan kenaikan dana parpol di setujui oleh Kemendagri,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Momentum Kebangkitan Pariwisata

Agus menyebutkan, dana bantuan parpol yang awalnya hanya Rp 1 miliar lebih ini menjadi Rp 5 miliar, dengan perhitungan Rp 5 ribu per suara sah. Dia menyebutkan, bahwa kenaikan dana ini dalam rangka pendidikan politik dari partai kepada anggotanya.

“Termasuk operasional partai dan untuk penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, partai membantu memberikan masker dan lainnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini sedang berproses pada pencairan dana. Nantinya, pencairan dana parpol ini akan diberikan setelah pemerintah mendapat laporan dari LHP BPK RI. “Untuk mendapatkan dana ini maka parpol harus mengajukan melalui proposal. Kami sudah menyurati parpol bahwa mereka sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,” pungkasnya. (abw/ens)

PALANGKA RAYA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Pramono mengatakan, bahwa bantuan dana kepada partai politi (parpol) mengalami kenaikan. Kenaikan bantuan untuk parp ini disepakati pada anggaran perubahan nantinya.

“Bantuan keuangan parpol ini mendapat respon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kita sudah mengajukan kenaikan itu dengan surat gubernur Kalteng kepada menteri,” kata Agus saat diwawancarai di kantornya, belum lama ini.

Diungkapkannya, beberapa bulan lalu, usulan kenaikan bantuan parpol ini dilakukan rapat bersama oleh Kemendagri bersama kepala Kesbangpol Kalteng dan Kalsel. Dalam rapat ini dihadiri seluruh jajaran Kemendagri.

“Di akhir rapat ketiga itu akhirnya diputuskan kenaikan dana parpol di setujui oleh Kemendagri,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Momentum Kebangkitan Pariwisata

Agus menyebutkan, dana bantuan parpol yang awalnya hanya Rp 1 miliar lebih ini menjadi Rp 5 miliar, dengan perhitungan Rp 5 ribu per suara sah. Dia menyebutkan, bahwa kenaikan dana ini dalam rangka pendidikan politik dari partai kepada anggotanya.

“Termasuk operasional partai dan untuk penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, partai membantu memberikan masker dan lainnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini sedang berproses pada pencairan dana. Nantinya, pencairan dana parpol ini akan diberikan setelah pemerintah mendapat laporan dari LHP BPK RI. “Untuk mendapatkan dana ini maka parpol harus mengajukan melalui proposal. Kami sudah menyurati parpol bahwa mereka sudah bisa mengajukan permintaan pencairan,” pungkasnya. (abw/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/