Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Optimistis Angka Stunting di Kalteng Makin Turun

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo bersama perangkat daerah (PD) terkait di lingkup pemprov mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama pemerintah pusat membahas terkait percepatan penurunan angka stunting. Wagub Edy menyebut bahwa angka stunting di Kalteng sudah menurun.

Dikatakan wagub, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, selama ini telah dilaksanakan survei. Namun pelaksanaannya terhenti sejak pandemi Covid-19 melanda Kalteng, sehingga survei hanya dilaksanakan sampai 56 persen. Pada 56 persen sampel ini, stunting di Kalteng sudah berada di angka 16 persen. Persentase itu menurun drastis dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 30 persen.

Baca Juga :  Jika Terwujud Pemekaran Provinsi Barito Raya, Ibu Kotanya Belum Disepakati

“Kita sudah berada di angka 16 persen, karena itu kita optimistis bahwa angka stunting di Kalteng makin turun,” katanya saat diwawancarai usai mengikuti rakornas secara virtual di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, penanganan stunting ini tak hanya masalah kesehatan. Tidak semata-mata terjadi kepada anak yang tidak memiliki makanan. Ada kemungkinan terjadi karena penyebab lain seperti sering diare. Bisa juga karena sumber air yang tidak bersih.

“Karena itu intervensi dalam penanganan stunting ini terbagi dua, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif,” katanya kepada media, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, intervensi spesifik menjadi wilayah kesehatan. Artinya, apabila ada yang sakit, maka akan diobati. Apabila ada yang kekurangan gizi, maka akan diberikan makanan tambahan. Sementara intervensi sensitif menyangkut hal-hal lain di luar penanganan kesehatan.

Baca Juga :  Buka Peluang Bekerja, 64 Orang Dilatih Keterampilan

“Misal saja, bagaimana cara keluarga mempertahankan sumber pangan, itu menjadi wilayah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, lalu bagaimana keluarga memiliki air bersih dan rumah yang layak menjadi kewenangan Dinas PUPR dan Perkim,” ungkapnya.

Dengan demikian penanganan stunting tak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, penanganan stunting ini harus dilakukan secara holistik. Intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus berjalan bersama-sama.

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, dalam hal ini Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo bersama perangkat daerah (PD) terkait di lingkup pemprov mengikuti rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama pemerintah pusat membahas terkait percepatan penurunan angka stunting. Wagub Edy menyebut bahwa angka stunting di Kalteng sudah menurun.

Dikatakan wagub, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, selama ini telah dilaksanakan survei. Namun pelaksanaannya terhenti sejak pandemi Covid-19 melanda Kalteng, sehingga survei hanya dilaksanakan sampai 56 persen. Pada 56 persen sampel ini, stunting di Kalteng sudah berada di angka 16 persen. Persentase itu menurun drastis dibandingkan sebelumnya yang berada di angka 30 persen.

Baca Juga :  Jika Terwujud Pemekaran Provinsi Barito Raya, Ibu Kotanya Belum Disepakati

“Kita sudah berada di angka 16 persen, karena itu kita optimistis bahwa angka stunting di Kalteng makin turun,” katanya saat diwawancarai usai mengikuti rakornas secara virtual di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (23/8).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, penanganan stunting ini tak hanya masalah kesehatan. Tidak semata-mata terjadi kepada anak yang tidak memiliki makanan. Ada kemungkinan terjadi karena penyebab lain seperti sering diare. Bisa juga karena sumber air yang tidak bersih.

“Karena itu intervensi dalam penanganan stunting ini terbagi dua, yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif,” katanya kepada media, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskannya, intervensi spesifik menjadi wilayah kesehatan. Artinya, apabila ada yang sakit, maka akan diobati. Apabila ada yang kekurangan gizi, maka akan diberikan makanan tambahan. Sementara intervensi sensitif menyangkut hal-hal lain di luar penanganan kesehatan.

Baca Juga :  Buka Peluang Bekerja, 64 Orang Dilatih Keterampilan

“Misal saja, bagaimana cara keluarga mempertahankan sumber pangan, itu menjadi wilayah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, lalu bagaimana keluarga memiliki air bersih dan rumah yang layak menjadi kewenangan Dinas PUPR dan Perkim,” ungkapnya.

Dengan demikian penanganan stunting tak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, penanganan stunting ini harus dilakukan secara holistik. Intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus berjalan bersama-sama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/