Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Komisi I Kunker ke Dalam Daerah

KUALA KAPUAS-Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah ke Desa Dadahup dan Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup dan Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, serta Desa Aruk, Kecamatan Timpah, baru-baru ini. Kunker dipimpin langsung, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kapuas, Yetty Indriana, bersama anggota Komisi I DPRD Kapuas, Free Buben, Agustinus Gerung, Hamdani, dan Sri Umi Daryatun.

“Kami (Komisi I DPRD Kapuas, red) ingin mengetahui, terkait pelaksanaan dana desa (DD), dan penanganan stunting,” ucap Bardiansyah.

Legislator Partai Nasdem ini mengatakan, ada desa yang DD-nya tidak mencukupi satu tahun, misalnya Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Honor perangkat desa, sampai honor RT cuma bisa dibayar 11 bulan pada anggaran tahun 2020.

Baca Juga :  Bintang-Alfian Menguat Pimpin KNPI

“Ini yang kita dapatkan sebagian dari desa-desa yang kita kunjungi, dan didesa-desa yang lain sudah baik,” tegas Bardiansyah.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini, berharap pelaksanaan kegiatan didesa berjalan baik, terutama dalam mendukung program-program yang dilakukan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tentu hasil ini akan kita sampaikan, agar kedepan bisa jadi bahan kebijakan lebih baik lagi,” tutupnya. (alh/uni.pk)

KUALA KAPUAS-Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam daerah ke Desa Dadahup dan Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup dan Desa Kayu Bulan, Kecamatan Kapuas Tengah, serta Desa Aruk, Kecamatan Timpah, baru-baru ini. Kunker dipimpin langsung, Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Kapuas, Yetty Indriana, bersama anggota Komisi I DPRD Kapuas, Free Buben, Agustinus Gerung, Hamdani, dan Sri Umi Daryatun.

“Kami (Komisi I DPRD Kapuas, red) ingin mengetahui, terkait pelaksanaan dana desa (DD), dan penanganan stunting,” ucap Bardiansyah.

Legislator Partai Nasdem ini mengatakan, ada desa yang DD-nya tidak mencukupi satu tahun, misalnya Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup. Honor perangkat desa, sampai honor RT cuma bisa dibayar 11 bulan pada anggaran tahun 2020.

Baca Juga :  Bintang-Alfian Menguat Pimpin KNPI

“Ini yang kita dapatkan sebagian dari desa-desa yang kita kunjungi, dan didesa-desa yang lain sudah baik,” tegas Bardiansyah.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini, berharap pelaksanaan kegiatan didesa berjalan baik, terutama dalam mendukung program-program yang dilakukan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tentu hasil ini akan kita sampaikan, agar kedepan bisa jadi bahan kebijakan lebih baik lagi,” tutupnya. (alh/uni.pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/