Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Pemkab Bartim Peringkat Dua Implementasi Sistem Tata Kelola Pemerintah

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapat nilai baik dalam implementasi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan dalam launching pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (31/8).

Bupati Ampera AY Mebas menyebutkan, Bartim dalam realisasi kinerjanya di semester I telah mencapai 49, 48 persen. Untuk di Kalteng mendapat peringkat kedua dan secara nasional peringkat 37.

“Tetapi itu masih banyak yang harus dibenahi. Kita akan melakukan peningkatan kinerja jauh lebih maksimal,” kata Ampera kepada Kalteng Pos, kemarin (1/9).

Baca Juga :  Komitmen Tekan Stunting, Bartim Terima Dua Penghargaan

Menurutnya, rapat secara nasional itu untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ada delapan poin penilaian yang diperhatikan. Yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu. (log/ens)

TAMIANG LAYANG-Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapat nilai baik dalam implementasi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Hal tersebut disampaikan dalam launching pengelolaan bersama Monitoring Center for Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa (31/8).

Bupati Ampera AY Mebas menyebutkan, Bartim dalam realisasi kinerjanya di semester I telah mencapai 49, 48 persen. Untuk di Kalteng mendapat peringkat kedua dan secara nasional peringkat 37.

“Tetapi itu masih banyak yang harus dibenahi. Kita akan melakukan peningkatan kinerja jauh lebih maksimal,” kata Ampera kepada Kalteng Pos, kemarin (1/9).

Baca Juga :  Komitmen Tekan Stunting, Bartim Terima Dua Penghargaan

Menurutnya, rapat secara nasional itu untuk pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ada delapan poin penilaian yang diperhatikan. Yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, dan pelayanan terpadu satu pintu. (log/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/