PANGKALAN BUN-Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah kembali menegaskan akan memproses hukum Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila terbukti terlibat narkoba.
“Kami komitmen dalam mendukung dan membantu memberantas peredaran narkoba. Siapa saja yang terlibat harus ditindak tegas supaya jera,” katanya.
Menurut Bupati Kobar Hj Nurhidayah, saat ini ada tiga ASN dan dua Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang direhabilitasi. Dan semuanya sudah berproses untuk melakukan upaya penindakan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan upaya tegas bagi mereka yang nekat atau mencoba melakukan penyalahgunaan narkoba. Kalau terbukti sanksi terberat akan diberikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa dengan kondisi yang terjadi saat ini hendaknya peran serta masyarakat bisa ikut membantu supaya peredaran narkoba yang terjadi di Kobar bisa ikut ditekan. (son)