Jumat, September 20, 2024
29.1 C
Palangkaraya

Bupati dan Wabup Ikuti Musrenbang RPJMD Kalteng

MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021-2026 secara virtual di aula rumah jabatan bupati setempat, Kamis (2/9) lalu. Musrenbang tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, dan diikuti juga oleh para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah beserta jajarannya.

Untuk Barito Utara diikuti Bupati H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten II dan kepala Dinas PUPR Barito Utara secara virtual dari Muara Teweh. Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026.

Dijelaskan juga tentang visi Kalteng makin berkah (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis), serta misi, tujuan dan sasarannya. Selain itu, wagub juga memaparkan strategi, arah Kebijakan dan program pembangunan daerah serta proyeksi APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lahei II

Sementara Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Hari Nur Cahya Murni yang juga hadie secara virtual dalam kegiatan itu memaparkan, tujuan dan pembangunan daerah, empat arahan Presiden terkait RPJMN 2020-2025, penyelarasan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, indikator kinerja utama, program kerja pemerintah daerah terkait penurunan prevalensi stunting, standar pelayanan minimal, tiga strategi besar ekonomi dan bisnis, perkembangan kasus Covid-19 di Kalteng, identifi kasi titik rawan korupsi, dan area intervensi. Dalam hal-hal terkait penyusunan RPJMD, Dirjen Bina Bangda menekankan bahwa Pemprov Kalteng perlu merumuskan substansi RPJMD dengan percepatan transformasi struktural, memperhatikan berbagai regulasi terbaru, integrasi antisipasi kebutuhan program dan kerangka pendanaan yang inovatif, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah. (her/ens)

Baca Juga :  Barito Utara Urutan Pertama Kabupaten Inovatif se-Kalteng

MUARA TEWEH-Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2021-2026 secara virtual di aula rumah jabatan bupati setempat, Kamis (2/9) lalu. Musrenbang tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H Edy Pratowo, dan diikuti juga oleh para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Tengah beserta jajarannya.

Untuk Barito Utara diikuti Bupati H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Asisten II dan kepala Dinas PUPR Barito Utara secara virtual dari Muara Teweh. Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo menyampaikan rancangan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026.

Dijelaskan juga tentang visi Kalteng makin berkah (bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis), serta misi, tujuan dan sasarannya. Selain itu, wagub juga memaparkan strategi, arah Kebijakan dan program pembangunan daerah serta proyeksi APBD Provinsi Kalimantan Tengah untuk tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Pemkab Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Lahei II

Sementara Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr Hari Nur Cahya Murni yang juga hadie secara virtual dalam kegiatan itu memaparkan, tujuan dan pembangunan daerah, empat arahan Presiden terkait RPJMN 2020-2025, penyelarasan pembangunan nasional dengan perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan Musrenbang RPJMD, indikator kinerja utama, program kerja pemerintah daerah terkait penurunan prevalensi stunting, standar pelayanan minimal, tiga strategi besar ekonomi dan bisnis, perkembangan kasus Covid-19 di Kalteng, identifi kasi titik rawan korupsi, dan area intervensi. Dalam hal-hal terkait penyusunan RPJMD, Dirjen Bina Bangda menekankan bahwa Pemprov Kalteng perlu merumuskan substansi RPJMD dengan percepatan transformasi struktural, memperhatikan berbagai regulasi terbaru, integrasi antisipasi kebutuhan program dan kerangka pendanaan yang inovatif, menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan penanganan dampak pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah. (her/ens)

Baca Juga :  Barito Utara Urutan Pertama Kabupaten Inovatif se-Kalteng

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/