PALANGKA RAYA–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pengajian Al Hidayah mengadakan kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) VIII, sekaligus pelantikan pengurus dengan masa bakti 2021–2025.
Wakil Ketua Umum Pengajian Al Hidayah Pusat Hj Siti Marhamah Mujib menyampaikan, pengajian Al Hidayah bukan hanya sekadar organisasi pengajian yang memiliki legalitas dan tersebar di seluruh indonesia. Namun ke depannya organisasi ini diharapkan bisa menjadi wadah terbentuknya wanita – wanita cerdas, wanita mandiri, dan terbangunnya wanita yang mampu membina rumah tangga.
“Selamat bermusyawarah DPD pengajian Al Hidayah Provinsi Kalteng. Semoga apapun hasil dari Musda Ke – VII ini adalah merupakan sebuah keputusan terbaik dari hasil musyawarah,” Katanya kepada awak media, Minggu (12/9).
Di tempat yang sama Ketua DPD Pengajian Al Hidayah Kalteng Hj Zaidah Abdul Rajak mengatakan, kegiatan Musda VIII ini sebagai ajang regenasi atau peremajaan pengurus. Masa bakti kepengurusan maksimal hanya dua periode, setelah itu wajib digantikan dengan kepengurusan yang baru. Agar generasi berikutnya bisa memahami dan mengikuti kepengurusan pengajian. Dengan adanya Musda ini Hj Zaidah berharap, akan terbentuknya susunan kepengurusan pengajian Al – Hidayah yang baik, bermartabat, profesional demi kemajuan organisasi pengajian yang lebih baik lagi.
“Kepada 30 pengurus yang nantinya terpilih dan dilantik, saya harap bisa segera menyusun rencana kerja dan kegiatan rutin dari pengajian Al – Hidayah selama lima tahunkedepan atau selama masa bakti,” pungkasnya. (sos/ahm/b-5)