Senin, November 25, 2024
31.8 C
Palangkaraya

Penggunaan Dana Desa Harus Utamakan Skala Prioritas

KUALA KURUN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan kepada pemerintah desa, untuk mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana desa (DD).

“Penggunaan dana desa harus utamakan skala prioritas dan sudah ada dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jangan sampai menyimpang dari apa yang telah ditetapkan di dalam perencanaan awal,” kata Iceu, Minggu (12/9).

Menurut dia, seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus benar-benar fokus dalam kegiatan yang sudah tertuang dalam penyusunan APBDes. Sehingga dalam penggunaan dana desa akan lebih terarah, bermanfaat, tepat sasaran, dan tepat guna.

“Kami ingin seluruh kades di Kabupaten Gumas dapat menggunakan dana desa sebaik mungkin. Jangan sampai disalahgunakan, sehingga nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Baca Juga :  Harus Terus Dilanjutkan Tahun 2022

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menuturkan, dalam penggunaan dana desa itu pastinya akan diminta laporan pertanggungjawaban sesuai dengan penggunaannya. Untuk itu, harus dipersiapkan lebih awal.

“Jangan kebiasaan menundanunda penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa, Harus dipersiapkan lebih awal, sehingga pada pencairan tahap berikutnya nanti tidak kerepotan. Serapan dana desa bisa lebih cepat, dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap kepada seluruh pemerintah desa di Gumas, agar dalam menggunakan dana desa bisa tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan perlu adanya peran aktif masyarakat untuk memantau pembangunan di setiap desa. “Kami ingin dengan adanya kucuran dana desa, seluruh masyarakat desa bisa menikmati hasil setiap pembangunan,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Ortu Selalu Mendukung Bakat Anak

KUALA KURUN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan kepada pemerintah desa, untuk mengutamakan skala prioritas dalam penggunaan dana desa (DD).

“Penggunaan dana desa harus utamakan skala prioritas dan sudah ada dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Jangan sampai menyimpang dari apa yang telah ditetapkan di dalam perencanaan awal,” kata Iceu, Minggu (12/9).

Menurut dia, seluruh kepala desa (kades) dan perangkatnya, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), harus benar-benar fokus dalam kegiatan yang sudah tertuang dalam penyusunan APBDes. Sehingga dalam penggunaan dana desa akan lebih terarah, bermanfaat, tepat sasaran, dan tepat guna.

“Kami ingin seluruh kades di Kabupaten Gumas dapat menggunakan dana desa sebaik mungkin. Jangan sampai disalahgunakan, sehingga nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ungkap politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Baca Juga :  Harus Terus Dilanjutkan Tahun 2022

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menuturkan, dalam penggunaan dana desa itu pastinya akan diminta laporan pertanggungjawaban sesuai dengan penggunaannya. Untuk itu, harus dipersiapkan lebih awal.

“Jangan kebiasaan menundanunda penyelesaian laporan pertanggungjawaban keuangan desa, Harus dipersiapkan lebih awal, sehingga pada pencairan tahap berikutnya nanti tidak kerepotan. Serapan dana desa bisa lebih cepat, dan bisa dinikmati oleh masyarakat,” tegasnya.

Dia berharap kepada seluruh pemerintah desa di Gumas, agar dalam menggunakan dana desa bisa tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan perlu adanya peran aktif masyarakat untuk memantau pembangunan di setiap desa. “Kami ingin dengan adanya kucuran dana desa, seluruh masyarakat desa bisa menikmati hasil setiap pembangunan,” tandasnya. (okt/ens)

Baca Juga :  Dewan Minta Ortu Selalu Mendukung Bakat Anak

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/