Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Dewan Minta Pemda Cek Perizinan Pembangunan Pabrik di Desa Tumbang Danau

KUALA KURUN-Terkait tidak ada kepedulian sosial terhadap perbaikan jalan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, sejumlah pihak termasuk anggota dewan mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengecek perizinan pembangunan pabrik di desa itu.

Sebelumnya, ada informasi bahwa dekat lokasi pembangunan pabrik oleh salah satu perusahaan besar swasta (PBS) itu ada jalan yang rusak. Pabrik kayu olahan itu kabarnya milik PT Bumi Hijau Prima, yang saat ini sedang membenahi lokasi pabrik perusahaan tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi mengatakan, instansi terkait perlu mengecek perizinan pembangunan pabrik tersebut. Apakah perusahaan itu sudah mengurus izin lingkungan lokasi pembangunan, izin lokasi pabrik tersebut, sampai izin tata ruangan pembangunan pabrik tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Dana

“Jangan sampai bangun dulu, baru urus izin. Nanti akan jadi masalah ke depannya, baik administrasi di dinas terkait. Saya harapkan dinas terkait baik DLH, PTSP sampai Dinas PU yang miliki wewenang segera croschek lokasi tersebut. Sosialisasi pada masyarakat pun dirasa perlu. Jangan sampai terlihat seperti berinvestasi kucing-kucingan di wilayah Kabupaten Gunung Mas nantinya,” kata politikus muda Partai Nasdem ini, Senin (20/9).

Menurut Evandi, pihaknya tidak melarang adanya investasi. Tapi setidaknya aktivitas investasi ini perlu ada pemberitahuan ke masyarakat, dan juga semua pihak terkait.

“Jangan hanya bila ada konflik mencuat baru kita ketahui keberadaan perusaahan. Sehingga kita sebagai wakil rakyat, nanti dibuat kisruh akibat investasi yang kita anggap seperti tak memikirkan dampak sosial,” tegas legislator asal dapil III ini. (okt/ens)

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Dinkes Gumas

KUALA KURUN-Terkait tidak ada kepedulian sosial terhadap perbaikan jalan di Desa Tumbang Danau, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, sejumlah pihak termasuk anggota dewan mendesak pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengecek perizinan pembangunan pabrik di desa itu.

Sebelumnya, ada informasi bahwa dekat lokasi pembangunan pabrik oleh salah satu perusahaan besar swasta (PBS) itu ada jalan yang rusak. Pabrik kayu olahan itu kabarnya milik PT Bumi Hijau Prima, yang saat ini sedang membenahi lokasi pabrik perusahaan tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Evandi mengatakan, instansi terkait perlu mengecek perizinan pembangunan pabrik tersebut. Apakah perusahaan itu sudah mengurus izin lingkungan lokasi pembangunan, izin lokasi pabrik tersebut, sampai izin tata ruangan pembangunan pabrik tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Harus Menyiapkan Dana

“Jangan sampai bangun dulu, baru urus izin. Nanti akan jadi masalah ke depannya, baik administrasi di dinas terkait. Saya harapkan dinas terkait baik DLH, PTSP sampai Dinas PU yang miliki wewenang segera croschek lokasi tersebut. Sosialisasi pada masyarakat pun dirasa perlu. Jangan sampai terlihat seperti berinvestasi kucing-kucingan di wilayah Kabupaten Gunung Mas nantinya,” kata politikus muda Partai Nasdem ini, Senin (20/9).

Menurut Evandi, pihaknya tidak melarang adanya investasi. Tapi setidaknya aktivitas investasi ini perlu ada pemberitahuan ke masyarakat, dan juga semua pihak terkait.

“Jangan hanya bila ada konflik mencuat baru kita ketahui keberadaan perusaahan. Sehingga kita sebagai wakil rakyat, nanti dibuat kisruh akibat investasi yang kita anggap seperti tak memikirkan dampak sosial,” tegas legislator asal dapil III ini. (okt/ens)

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Dinkes Gumas

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/