PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) mempersiapkan diri untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Memastikan kesiapan itu, Rektor UPR Dr Andrie Elia melakukan pengecekan ke fakultas –fakultas dan Program Pascasarjana, Selasa (21/9/2021).
Rektor UPR Dr Andrie Elia saat kunjungan dan pengecekan kemarin, didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Salampak Dohong, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan Iring MSi, Koordinator Akademik BAKP Mertie Suryani meninjau secara langsung fakultas-fakultas dan Program Pascasarjana UPR.
“Kunjungan ini dalam rangka memastikan persiapan pelaksanaan perkuliahan dengan PTM terbatas baik secara luring (luar jaringan) maupun daring (dalam jaringan),” kata Andrie.
Persiapan PTM ini sehubungan dengan adanya surat Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PTM Tahun Akademik 2021/2022, dan hasil pertemuan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia dengan Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pendidikan di Solo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Dalam penanganan pasien dan covid-19 sudah membaik dan semakin stabil dan kini kita sudah menuju era baru, dan diharapkan seluruh pimpinan Perguruan Tinggi di Indonesia termasuk UPR dapat kembali melaksanakan persiapan proses PTM mulai semester ganjil tahun 2021/2022 secara terbatas, dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Rektor menghimbau agar semua Fakultas dan Program Pascasarjana di UPR secepatnya dapat melakukan telaah dan membuat SOP (Standard Operating Procedure) tentang PTM daring maupun luring, karena hasil telaahan itu nantinya akan dilaporkan kepada Dirjen Dikti.
“Sekarang ini UPR memang sudah melaksanakan kuliah secara daring. Tapi kita boleh memaksakan harus pertemuan secara langsung. Karena itu, harus dilakukan kajian dalam upaya melaksanakan PTM ini. Yang jelas, harus tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan. Segera buat SOP-nya. Nanti dari pihak Rektorat akan membuat panduannya,” kata Andrie.
Diingatkan pula, bahwa semuanya harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Di mana Provinsi Kalteng sekarang sudah berada di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu berarti sudah bisa melaksanakan PTM terbatas, namun harus tetap berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Palangka Raya.
Menjadi catatan penting bahwa telaah yang di buat oleh masing-masing Fakultas menjadi syarat penting bagi UPR untuk meminta persetujuan atau pernyataan tidak keberatan dari orang tua mahasiswa. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari. Bagi yang tidak bersedia, dapat memilih secara daring, tidak dipaksakan untuk melaksanakan kuliah secara luring.
Rektor juga menekankan untuk persiapan PTM terbatas ini juga harus dipastikan bahwa mahasiswa baik yang dari Kalteng sendiri maupun dari luar daerah, tenaga kependidikan dan pihak terkait lainnya harus sehat, termasuk sudah divaksin. Dan diharapkan dalam minggu ini juga agar disiapkan.
Di tempat sama, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Salampak menambahkan, masing-masing Fakultas agar menelaah kesiapannya melaksanakan PTM ini, dan juga menyiapkan perangkat Fasilitas teknologi informasinya.
“Jika masih ada kendala, agar segera berkoordinasi, yang penting kita siapkan. Prinsipnya, harus tetap jaga kesehatan dan keselamatan,” ujar Salampak.
Dalam kunjungan ini, semua pimpinan fakultas dan Program Pascasarjana di UPR secara umum mengungkapkan kesiapan institusinya untuk melaksanakan PTM terbatas mulai tahun 2021 ini. (sma)