Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Ini Syarat dan Aturan Mengikuti Tes CPNS Kemenkumham

SKD Digelar 28 September hingga 7 Oktober di Hotel Luwansa

PALANGKA RAYA-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), Rabu (22/9). Kegiatan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari masing-masing koordinator panitia kegiatan di Bangkirai Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ikmal Idrus selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS Tahun 2021 dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan SKD CAT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penanggung Jawab dan Kepala Security Hotel Luwansa Palangka Raya dengan harapan dapat menyamakan persepsi saat kegiatan dilaksanakan.

Dalam rapat ini dibahas mengenai sistematika alur pelaksanaan SKD menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan mulai 28 September hingga 7 Oktober 2021 mendatang, bertempat di Kahayan Ballrom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemda Berikan Beasiswa Rp 1 Miliar

Dalam arahan Kakanwil, dibahas juga mengenai peraturan yang harus dipatuhi oleh para peserta SKD, seperti ketentuan cara pakaian, barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruang pelaksanaan tes, persyaratan administrasi yang wajib untuk dibawa dan melakukan proses registrasi sebelum malaksanakan tes, yaitu berupa kartu peserta, identitas diri, dan Swab RT PCR/ RT Antigen.

“Dalam seluruh proses SKD, selain mengedapankan prinsip-prinsip transparansi, yang harus diperhatikan juga adalah prinsip-prinsip keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Hal ini tentu saja juga berlaku dalam proses SKD menggunakan CAT, mengingat banyaknya jumlah pelamar di tahun ini. Dan proses SKD ini bebas dari Pungutan Liar (PUNGLI),” tegas Ilham Djaya.

Selain itu, disampaikan juga bagaimana alur pelaksanaan kegiatan yang baik di awali dengan tahapan registrasi, penitipan barang, pemberian pin ujian, ruang tunggu, pemeriksaan keamanan, ruang ujian dan sampai dengan selesai. Ilham Djaya juga berharap kepada seluruh panitia untuk memahami tugas masing-masing sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Menkumham RI : Peringatan HDKD Dilaksanakan Setiap Tanggal 19 Agustus

“Bapak ibu harus pahami tugasnya dengan baik, harus tahu dimana tempatnya sehingga baik panitia dan peserta tidak kebingungan saat pelaksanaan SKD nanti,” lanjutnya.

Pelaksanaan SKD CAT juga telah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 dengan syarat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, dalam rapat persiapan ini telah dilakukan kebijakan dimana terdapat ketentuan khusus pagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau suhu tubuh peserta di atas ketetapan yang berlaku dengan tetap memberikan kesempatan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi SKD tersebut di ruangan yang berbeda.

Di akhir rapat, Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran panitia pelaksana meminta pihak Hotel Luwansa untuk memandu dalam pengecekan area yang dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan nantinya, sehingga dapat memberikan gambaran kepada panitia dalam melaksanakan tugasnya. (humas/bud).

SKD Digelar 28 September hingga 7 Oktober di Hotel Luwansa

PALANGKA RAYA-Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berbasis sistem Computer Assisted Test (CAT), Rabu (22/9). Kegiatan dihadiri oleh seluruh perwakilan dari masing-masing koordinator panitia kegiatan di Bangkirai Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ikmal Idrus selaku Ketua Panitia Penerimaan CPNS Tahun 2021 dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan SKD CAT. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Penanggung Jawab dan Kepala Security Hotel Luwansa Palangka Raya dengan harapan dapat menyamakan persepsi saat kegiatan dilaksanakan.

Dalam rapat ini dibahas mengenai sistematika alur pelaksanaan SKD menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan mulai 28 September hingga 7 Oktober 2021 mendatang, bertempat di Kahayan Ballrom Hotel Luwansa Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemda Berikan Beasiswa Rp 1 Miliar

Dalam arahan Kakanwil, dibahas juga mengenai peraturan yang harus dipatuhi oleh para peserta SKD, seperti ketentuan cara pakaian, barang yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruang pelaksanaan tes, persyaratan administrasi yang wajib untuk dibawa dan melakukan proses registrasi sebelum malaksanakan tes, yaitu berupa kartu peserta, identitas diri, dan Swab RT PCR/ RT Antigen.

“Dalam seluruh proses SKD, selain mengedapankan prinsip-prinsip transparansi, yang harus diperhatikan juga adalah prinsip-prinsip keamanan, kenyamanan, dan ketertiban. Hal ini tentu saja juga berlaku dalam proses SKD menggunakan CAT, mengingat banyaknya jumlah pelamar di tahun ini. Dan proses SKD ini bebas dari Pungutan Liar (PUNGLI),” tegas Ilham Djaya.

Selain itu, disampaikan juga bagaimana alur pelaksanaan kegiatan yang baik di awali dengan tahapan registrasi, penitipan barang, pemberian pin ujian, ruang tunggu, pemeriksaan keamanan, ruang ujian dan sampai dengan selesai. Ilham Djaya juga berharap kepada seluruh panitia untuk memahami tugas masing-masing sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga :  Menkumham RI : Peringatan HDKD Dilaksanakan Setiap Tanggal 19 Agustus

“Bapak ibu harus pahami tugasnya dengan baik, harus tahu dimana tempatnya sehingga baik panitia dan peserta tidak kebingungan saat pelaksanaan SKD nanti,” lanjutnya.

Pelaksanaan SKD CAT juga telah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 dengan syarat tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Selain itu, dalam rapat persiapan ini telah dilakukan kebijakan dimana terdapat ketentuan khusus pagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau suhu tubuh peserta di atas ketetapan yang berlaku dengan tetap memberikan kesempatan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi SKD tersebut di ruangan yang berbeda.

Di akhir rapat, Kepala Kantor Wilayah beserta jajaran panitia pelaksana meminta pihak Hotel Luwansa untuk memandu dalam pengecekan area yang dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan nantinya, sehingga dapat memberikan gambaran kepada panitia dalam melaksanakan tugasnya. (humas/bud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/