Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Dewan dan Pemkab Batara Sudah Sepakati KUA & PPAS APBD 2021

MUARA TEWEH-Setelah rapat bersama Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, sekda dan Tim TAPD dengan DPRD Barito Utara yang membahas rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Batara 2021, dewan pun langsung menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batara Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, wakil ketua I dan II DPRD setempat, beberapa waktu lalu. Rapat Paripurna yang juga dihadiri sekretaris daerah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda dan para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2021.

Baca Juga :  Dewan Minta Gencar Melakukan Edukasi

Ketua DPRD Batara Hj Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna saat itu.

“Dengan kehadiran 21 orang anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah tentang rancangan perubahan KUA & PPAS dengan ini resmi dibuka,” kata Mery Rukaini. Selanjutnya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini MIP, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan ST dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama. Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021. (adl/ ens)

Baca Juga :  Tajeri Dukung Kepolisian Berantas Narkoba

MUARA TEWEH-Setelah rapat bersama Bupati Barito Utara (Batara) H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, sekda dan Tim TAPD dengan DPRD Barito Utara yang membahas rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Batara 2021, dewan pun langsung menggelar rapat paripurna.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Batara Hj Merry Rukaini didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, wakil ketua I dan II DPRD setempat, beberapa waktu lalu. Rapat Paripurna yang juga dihadiri sekretaris daerah, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda dan para kepala perangkat daerah serta undangan lainnya membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan DPRD tentang rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara 2021.

Baca Juga :  Dewan Minta Gencar Melakukan Edukasi

Ketua DPRD Batara Hj Mery Rukaini mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna saat itu.

“Dengan kehadiran 21 orang anggota DPRD, maka rapat telah memenuhi kuorum. Dengan ini rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah tentang rancangan perubahan KUA & PPAS dengan ini resmi dibuka,” kata Mery Rukaini. Selanjutnya, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini MIP, Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan ST dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani nota kesepakatan bersama. Nota kesepakatan yang ditandatangani menjadi dasar untuk penyusunan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021. (adl/ ens)

Baca Juga :  Tajeri Dukung Kepolisian Berantas Narkoba

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/