Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Kanwil Kemenkumham Ikuti Lokakarya Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM

PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng mengikuti kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara virtual bertempat di Aula Kahayan. Kegiatan ini sebagai salah satu bagian dari upaya Kemenkumham RI dalam komitmen mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pembangunan ZI bagi satuan kerja yang masuk tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Senin (04/10/2021).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, para pimpinan tinggi pratama, dan perwakilan dari 6 (enam) area perubahan Tim Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini juga sebagai salah satu agenda untuk menyemarakan peringatan Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM ke-76 Tahun 2021.

Dalam sambutan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej yang kerap disapa Eddy Hiariej sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pentingnya pembangunan zona integritas bagi Kementerian atau suatu lembaga. Disampaikan 3 (tiga) kata kunci yang diamanatkan dalam konferensi PPB mengenai anti korupsi, yang pertama yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Ketika berbicara mengenai integritas berarti kita berbicara mengenai sumber daya manusia. Mengapa integritas amat sangat penting, karena dengan integritas ini akan melahirkan kesadaran hukum yang bersifat otonom bukan heteronom,” ucap Eddy Hiariej.

Baca Juga :  Polda Kalteng Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Tumbang Samba

Lebih lanjut, sesuai apa yang dikatakan oleh Wamenkumham RI tersebut bahwasanya kesadaran hukum yang timbul dari dalam hati (otonom) merupakan hal yang penting. Sehingga ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum bukan karena adanya dorongan, tapi murni karena adanya kesadaran dari dalam diri masing-masing individu.

“Ketika kita bisa menjaga integritas, melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel maka untuk menuju WBK/WBK adalah suatu keniscayaan,” lanjutnya.

Kemudian setelah kegiatan dibuka secara resmi, Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan kepada peserta lokakarya tentang implementasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka meningkatkan komitmen dan keterlibatan satuan kerja untuk ikut dalam kontestasi WBK/ WBBM.

“Saya berharap masing-masing kepala satuan kerja baik Kakanwil maupun Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memiliki komitmen untuk meraih predikat WBK/ WBBM yang harus dibangun dari komitmen awal, kemudian dideklarasikan dan dicanangkan dengan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan,” harap Andap.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu juga menyampaikan arahan terkait dengan membangkitkan optimisme meraih WBK/ WBBM untuk Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti yang kemudian meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memimpin pembacaan Pernyataan Optimisme Satuan Kerja WBK/ WBBM.

Baca Juga :  Lahan di Kalteng Beda dengan Sulawesi dan Jawa

“Sikap optimis merupakan energi yang mampu menyatukan segala potensi untuk melakukan tindakan nyata meraih keberhasilan. Pastikan anda menjadi insan yang optimis,” jelas Razilu.

Irjen Kemenkumkumham juga mengingatkan terhadap satuan kerja untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang juga meminta perwujudan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM harus diinternalisasikan dan diimplementasikan dalam perilaku serta nilai sehari-hari.

Strategi dan masukan juga diberikan kepada peserta lokakarya dalam mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompetisi di bidangnya sebagai pemberi materi. Yang pertama yaitu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK ), Ombudsman RI, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Kantor Wilayah memastikan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah yang termasuk dalam Tim Zona Integritas dapat menyimak kegiatan ini denganbaik sehingga mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dalam proses Kantor Wilayah meraih predikat WBK tahun 2021.

“Kegiatan ini harus diikuti dan disimak khususnya kepada seluruh tim Pembangunan Zona Integritas sehingga kita lebih mudah dalam meraih predikat yang saat ini sedang kita upayakan untuk mendapatkannya yaitu predikat WBK dan akan berlanjut untuk meraih predikat WBBM ke depannya,” tegas Ilham Djaya. (humas/bud)

PALANGKA RAYA-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng mengikuti kegiatan Lokakarya Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) secara virtual bertempat di Aula Kahayan. Kegiatan ini sebagai salah satu bagian dari upaya Kemenkumham RI dalam komitmen mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pembangunan ZI bagi satuan kerja yang masuk tahap penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN), Senin (04/10/2021).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, para pimpinan tinggi pratama, dan perwakilan dari 6 (enam) area perubahan Tim Pembangunan Zona Integritas. Kegiatan ini juga sebagai salah satu agenda untuk menyemarakan peringatan Hari Dharma Karyadhika Kementerian Hukum dan HAM ke-76 Tahun 2021.

Dalam sambutan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej yang kerap disapa Eddy Hiariej sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pentingnya pembangunan zona integritas bagi Kementerian atau suatu lembaga. Disampaikan 3 (tiga) kata kunci yang diamanatkan dalam konferensi PPB mengenai anti korupsi, yang pertama yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi.

“Ketika berbicara mengenai integritas berarti kita berbicara mengenai sumber daya manusia. Mengapa integritas amat sangat penting, karena dengan integritas ini akan melahirkan kesadaran hukum yang bersifat otonom bukan heteronom,” ucap Eddy Hiariej.

Baca Juga :  Polda Kalteng Berikan Bantuan Korban Banjir di Desa Tumbang Samba

Lebih lanjut, sesuai apa yang dikatakan oleh Wamenkumham RI tersebut bahwasanya kesadaran hukum yang timbul dari dalam hati (otonom) merupakan hal yang penting. Sehingga ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum bukan karena adanya dorongan, tapi murni karena adanya kesadaran dari dalam diri masing-masing individu.

“Ketika kita bisa menjaga integritas, melakukan pekerjaan secara transparansi dan akuntabel maka untuk menuju WBK/WBK adalah suatu keniscayaan,” lanjutnya.

Kemudian setelah kegiatan dibuka secara resmi, Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto menyampaikan arahan kepada peserta lokakarya tentang implementasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka meningkatkan komitmen dan keterlibatan satuan kerja untuk ikut dalam kontestasi WBK/ WBBM.

“Saya berharap masing-masing kepala satuan kerja baik Kakanwil maupun Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi harus memiliki komitmen untuk meraih predikat WBK/ WBBM yang harus dibangun dari komitmen awal, kemudian dideklarasikan dan dicanangkan dengan mengikuti tahapan yang sudah ditentukan,” harap Andap.

Selain itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu juga menyampaikan arahan terkait dengan membangkitkan optimisme meraih WBK/ WBBM untuk Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti yang kemudian meminta kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur untuk memimpin pembacaan Pernyataan Optimisme Satuan Kerja WBK/ WBBM.

Baca Juga :  Lahan di Kalteng Beda dengan Sulawesi dan Jawa

“Sikap optimis merupakan energi yang mampu menyatukan segala potensi untuk melakukan tindakan nyata meraih keberhasilan. Pastikan anda menjadi insan yang optimis,” jelas Razilu.

Irjen Kemenkumkumham juga mengingatkan terhadap satuan kerja untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) yang juga meminta perwujudan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM harus diinternalisasikan dan diimplementasikan dalam perilaku serta nilai sehari-hari.

Strategi dan masukan juga diberikan kepada peserta lokakarya dalam mewujudkan satuan kerja yang bebas dari korupsi dengan menghadirkan 3 (tiga) narasumber yang berkompetisi di bidangnya sebagai pemberi materi. Yang pertama yaitu dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK ), Ombudsman RI, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Kantor Wilayah memastikan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah yang termasuk dalam Tim Zona Integritas dapat menyimak kegiatan ini denganbaik sehingga mendapatkan pengetahuan yang lebih luas dalam proses Kantor Wilayah meraih predikat WBK tahun 2021.

“Kegiatan ini harus diikuti dan disimak khususnya kepada seluruh tim Pembangunan Zona Integritas sehingga kita lebih mudah dalam meraih predikat yang saat ini sedang kita upayakan untuk mendapatkannya yaitu predikat WBK dan akan berlanjut untuk meraih predikat WBBM ke depannya,” tegas Ilham Djaya. (humas/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/