Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya

Dalam Pelaksanaan PBJP, Diperlukan SDM yang Kompeten

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.IP., M.Si saat sambutan dalam pembukaan diklat di ruangnya, Senin (11/10/2021)

PALANGKA RAYA-Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Hal ini untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Maka, untuk menjamin SDM yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas,”ucap Sekda Kalteng, Drs. H. Nuryakin, M.Si. yang saat itu mewakili Gubernur Kalteng membuka Diklat Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri dan Diklat Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode Blended Leaming di Lingkungan Pemprov Kalteng secara virtual, Senin (11/10).

Dikatakan Nuryakin, harga perkiraan sendiri (HPS) atau owner estimate (OE) sangat menentukan dalam proses penyusunan anggaran pengadaan barang dan jasa. HPS akan disusun disertai dengan durasi waktu, ruang lingkup pekerjaan, desain dan perhitungan komponen biaya.

Baca Juga :  Momentum Hari Ibu, Dorong Peran Perempuan di Berbagai Sektor Pembangunan

“Dalam penyusunan HPS, mutlak diperlukan pemahaman terhadap prinsip budgeting. Prinsip perhitungan biaya produksi, spesifikasi teknis, metode survei harga, metode biaya dan regulasi terkait. Dengan kemampuan ini maka tim pengadaan barang dan jasa dapat mempersiapkan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih komprehensif, reliable dan akuntabel,”ucapnya.

Kepala BPSDM Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, S.IP., M.Si saat sambutan dalam pembukaan diklat di ruangnya, Senin (11/10/2021)

PALANGKA RAYA-Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Hal ini untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

Maka, untuk menjamin SDM yang kompeten, diperlukan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas,”ucap Sekda Kalteng, Drs. H. Nuryakin, M.Si. yang saat itu mewakili Gubernur Kalteng membuka Diklat Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri dan Diklat Penyusunan Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode Blended Leaming di Lingkungan Pemprov Kalteng secara virtual, Senin (11/10).

Dikatakan Nuryakin, harga perkiraan sendiri (HPS) atau owner estimate (OE) sangat menentukan dalam proses penyusunan anggaran pengadaan barang dan jasa. HPS akan disusun disertai dengan durasi waktu, ruang lingkup pekerjaan, desain dan perhitungan komponen biaya.

Baca Juga :  Momentum Hari Ibu, Dorong Peran Perempuan di Berbagai Sektor Pembangunan

“Dalam penyusunan HPS, mutlak diperlukan pemahaman terhadap prinsip budgeting. Prinsip perhitungan biaya produksi, spesifikasi teknis, metode survei harga, metode biaya dan regulasi terkait. Dengan kemampuan ini maka tim pengadaan barang dan jasa dapat mempersiapkan perencanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih komprehensif, reliable dan akuntabel,”ucapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/