Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

PTM Terbatas Dimulai, Perlu Antisipasi Kenaikan Kasus

PALANGKA RAYA-Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan sudah dibuka kembali. Peserta didik bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah walau masih secara terbatas. Kebijakan pemerintah mengizinkan lagi kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah ini mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 di Kalteng sudah rendah.

Sebagian besar kabupaten pun berstatus zona kuning. Meski demikian, pemerintah tetap diminta mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus selama pelaksanaan PTM terbatas. Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng dr Rini Fortina menyebut, proses belajar mengajar tatap muka langsung dibolehkan, dengan catatan dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.“Melihat tren penurunan kasu Covid-19 saat ini, PTM bisa dilakukan secara terbatas,” kata dr Rini kepada Kalteng Pos, Selasa (12/10).

Baca Juga :  Menjaga dan Mempertahankan Kerukunan

Menurut Ketua PAEI Kalteng ini, bila ingin kegiatan belajar tatap muka di kelas ini terus dilakukan, banyak syarat harus dipenuhi. Antara lain, penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, serta adanya pembatasan jumlah siswa yang ikut dalam kegiatan tatap muka langsung ini.

Selain itu, dalam proses belajar mengajar, pihak sekolah harus bisa memilih materi pembelajaran yang tepat.Dikatakan Rini, pemerintah juga berkewajiban menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan jumlah kasus Covid-19.

“Antisipasi yang bisa dilakukan seperti kesiapan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya,” ujar dokter yang meraih gelas master dari Universitas Negeri Airlangga Surabaya. Ditambahkannya, langkah lain yang harus dilakukan adalah dengan tidak terus melakukan promosi dan edukasi berkelanjutan, untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya penularan Covid-19. Di samping itu, monitoring dan evaluasi kesehatan/surveilans serta sistem pelacakan kontak juga harus dilakukan terus-menerus.

Baca Juga :  Telkomsel The NextDev 2021 Perkuat Potensi Startup Digital dalam Menciptakan Perubahan Berdampak

Menurut Rini, langkah monitoring dan evaluasi tersebut penting dilakukan, sebagai kewaspadaan mengantisipasi terjadiya lonjakan pasien positip Covid-19 yang bisa saja terjadi akibat kegiatan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah-sekolah. “Dengan begitu bisa memberikan sinyal sedini mungkin akan adanya lonjakan kasus positif Covid-19, sehingga bisa lebih cepat diantisipasi,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan sudah dibuka kembali. Peserta didik bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah walau masih secara terbatas. Kebijakan pemerintah mengizinkan lagi kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah ini mempertimbangkan risiko penularan Covid-19 di Kalteng sudah rendah.

Sebagian besar kabupaten pun berstatus zona kuning. Meski demikian, pemerintah tetap diminta mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus selama pelaksanaan PTM terbatas. Ketua Persatuan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Kalteng dr Rini Fortina menyebut, proses belajar mengajar tatap muka langsung dibolehkan, dengan catatan dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.“Melihat tren penurunan kasu Covid-19 saat ini, PTM bisa dilakukan secara terbatas,” kata dr Rini kepada Kalteng Pos, Selasa (12/10).

Baca Juga :  Menjaga dan Mempertahankan Kerukunan

Menurut Ketua PAEI Kalteng ini, bila ingin kegiatan belajar tatap muka di kelas ini terus dilakukan, banyak syarat harus dipenuhi. Antara lain, penerapan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan sekolah, serta adanya pembatasan jumlah siswa yang ikut dalam kegiatan tatap muka langsung ini.

Selain itu, dalam proses belajar mengajar, pihak sekolah harus bisa memilih materi pembelajaran yang tepat.Dikatakan Rini, pemerintah juga berkewajiban menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan jumlah kasus Covid-19.

“Antisipasi yang bisa dilakukan seperti kesiapan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya,” ujar dokter yang meraih gelas master dari Universitas Negeri Airlangga Surabaya. Ditambahkannya, langkah lain yang harus dilakukan adalah dengan tidak terus melakukan promosi dan edukasi berkelanjutan, untuk mengingatkan masyarakat terkait bahaya penularan Covid-19. Di samping itu, monitoring dan evaluasi kesehatan/surveilans serta sistem pelacakan kontak juga harus dilakukan terus-menerus.

Baca Juga :  Telkomsel The NextDev 2021 Perkuat Potensi Startup Digital dalam Menciptakan Perubahan Berdampak

Menurut Rini, langkah monitoring dan evaluasi tersebut penting dilakukan, sebagai kewaspadaan mengantisipasi terjadiya lonjakan pasien positip Covid-19 yang bisa saja terjadi akibat kegiatan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah-sekolah. “Dengan begitu bisa memberikan sinyal sedini mungkin akan adanya lonjakan kasus positif Covid-19, sehingga bisa lebih cepat diantisipasi,” pungkasnya. (sja/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/