Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Siap Ikuti Arahan dalam Menyikapi Kondisi Aktual Kemenkumham

PALANGKA RAYA-Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya beserta jajaran mengikuti arahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham selama ini. Sekretaris Jenderal mengingatkan agar seluruh jajaran mampu mempertanggungjawabkan amanah tugas dan kepercayaan yang telah diberikan.

Dikatakanya, menjabat sebagai pimpinan tinggi Kemenkumham, seluruh jajaran harus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral. Senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mampu menjawab tuntutan dan harapan publik sehingga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam pencapaian kinerja, seluruh satuan kerja diharapkan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan OrtaKemenkumham. Tugas mandatori yang perlu dilakukan adalah melaksanakan reformasi birokrasi, terutama komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta melakukan maping Maturitas SPIP dan Manajemen Resiko.

Memasuki era 4.0 saat ini, menjalankan tugas sangat membutuhkan kecepatan. Yang tidak kalah penting adalah membutuhkan perubahan mindset yang dijabarkan dengan implementasi di lapangan. Berpikir outofthebox dan membentuk diri menjadi SDM yang unggul, tangguh dan adaptif sehingga mampu menciptakan inovasi yang kreatif.

Baca Juga :  Lagi, Sinar Mas Bantu 200 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kalteng

“Jangan pernah berhenti berinovasi, jangan berlindung di bawah regulasi, manfaatkan teknologi dan jangan cepat merasa puas”, tegas Sekretaris Jenderal.

Dalam kesempatan kedua, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir. Razilu memberikan penguatan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta opini media terhadap Kemenkumham. Dikatakanya, indeks reformasi birokrasi mengalami peningkatan secara konsisten sejak Tahun 2015-2020 ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola Kemenkumham.

Hal tersebut dibarengi juga dengan meningkatnya nilai SAKIP Kemenkumham sejak 2018-2020. Hal ini menunjukkan bahwa adanya perbaikan dalam pengelolaan manajemen kinerja Kemenkumham mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaksanaan hingga evaluasi kinerja.

Pada Tahun 2021 ini, Kemenkumham telah mengusulkan 477 satuan kerja kepada KemenPAN RB selaku Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, dengan IPK Kemenkumham sebesar 3,78 yang berada diatas rata-rata K/L yaitu 3,57 serta IPP Kemenkumham sebesar 3,7 dari skala 0-4.

Kantor Wilayah diminta untuk senantiasa melakukan fungsi pengawasan guna menekan seminimal mungkin penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya. Selain itu, Kantor Wilayah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pemberitaan negatif. Pemberitaan viral yang negatif harus selalu diawasi, baik untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya ataupun untuk menangkal dan/atau membendung pemberitaan tersebut. Lakukan yang terbaik dan tingkatkan Kerjasama dengan media sehingga meminimalisir pemberitaan negatif terkait Kemenkumham.

Baca Juga :  Diduga Gusur Paksa Lahan Warga, Grup Maktour  Membantah

Mengakhiri arahannya, Inspektur Jenderal mengungkapkan tentang keagungan kinerja yaitu kinerja tinggi bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target dan berkelanjutan dengan zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pangaduan.

“Miliki sifat terpuji, cinta dan malu, sebab kehampaan tiga sifat ini hanya akan membuat kita menjadi benalu, parasit dan virus organisasi”, tegas Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran menyampaikan siap untuk melaksanakan seluruh arahan yang sudah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi di kantor wilayah.

Kemudian terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan semangat kerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif (PASTI), Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh jajaran berkomitmen siap untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM”, ungkap Ilham Djaya.(humas/bud)

PALANGKA RAYA-Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya beserta jajaran mengikuti arahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI secara virtual, Rabu (13/10/2021).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham selama ini. Sekretaris Jenderal mengingatkan agar seluruh jajaran mampu mempertanggungjawabkan amanah tugas dan kepercayaan yang telah diberikan.

Dikatakanya, menjabat sebagai pimpinan tinggi Kemenkumham, seluruh jajaran harus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral. Senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mampu menjawab tuntutan dan harapan publik sehingga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam pencapaian kinerja, seluruh satuan kerja diharapkan melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan OrtaKemenkumham. Tugas mandatori yang perlu dilakukan adalah melaksanakan reformasi birokrasi, terutama komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta melakukan maping Maturitas SPIP dan Manajemen Resiko.

Memasuki era 4.0 saat ini, menjalankan tugas sangat membutuhkan kecepatan. Yang tidak kalah penting adalah membutuhkan perubahan mindset yang dijabarkan dengan implementasi di lapangan. Berpikir outofthebox dan membentuk diri menjadi SDM yang unggul, tangguh dan adaptif sehingga mampu menciptakan inovasi yang kreatif.

Baca Juga :  Lagi, Sinar Mas Bantu 200 Ton Beras untuk Korban Banjir di Kalteng

“Jangan pernah berhenti berinovasi, jangan berlindung di bawah regulasi, manfaatkan teknologi dan jangan cepat merasa puas”, tegas Sekretaris Jenderal.

Dalam kesempatan kedua, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Ir. Razilu memberikan penguatan terkait pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM serta opini media terhadap Kemenkumham. Dikatakanya, indeks reformasi birokrasi mengalami peningkatan secara konsisten sejak Tahun 2015-2020 ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tata kelola Kemenkumham.

Hal tersebut dibarengi juga dengan meningkatnya nilai SAKIP Kemenkumham sejak 2018-2020. Hal ini menunjukkan bahwa adanya perbaikan dalam pengelolaan manajemen kinerja Kemenkumham mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, pelaksanaan hingga evaluasi kinerja.

Pada Tahun 2021 ini, Kemenkumham telah mengusulkan 477 satuan kerja kepada KemenPAN RB selaku Tim Penilai Nasional dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, dengan IPK Kemenkumham sebesar 3,78 yang berada diatas rata-rata K/L yaitu 3,57 serta IPP Kemenkumham sebesar 3,7 dari skala 0-4.

Kantor Wilayah diminta untuk senantiasa melakukan fungsi pengawasan guna menekan seminimal mungkin penyimpangan yang dilakukan oleh jajarannya. Selain itu, Kantor Wilayah juga diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pemberitaan negatif. Pemberitaan viral yang negatif harus selalu diawasi, baik untuk dilakukan klarifikasi atas kebenarannya ataupun untuk menangkal dan/atau membendung pemberitaan tersebut. Lakukan yang terbaik dan tingkatkan Kerjasama dengan media sehingga meminimalisir pemberitaan negatif terkait Kemenkumham.

Baca Juga :  Diduga Gusur Paksa Lahan Warga, Grup Maktour  Membantah

Mengakhiri arahannya, Inspektur Jenderal mengungkapkan tentang keagungan kinerja yaitu kinerja tinggi bermartabat yang ditandai dengan capaian kinerja melampaui target dan berkelanjutan dengan zero penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan dan pangaduan.

“Miliki sifat terpuji, cinta dan malu, sebab kehampaan tiga sifat ini hanya akan membuat kita menjadi benalu, parasit dan virus organisasi”, tegas Inspektur Jenderal.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran menyampaikan siap untuk melaksanakan seluruh arahan yang sudah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam melaksanakan tugas dan fungsi di kantor wilayah.

Kemudian terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab moral serta senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga mampu meningkatkan citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Dengan semangat kerja Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif (PASTI), Kanwil Kemenkumham Kalteng dan seluruh jajaran berkomitmen siap untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM”, ungkap Ilham Djaya.(humas/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/