Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Perkuat Kebijakan Pencegahan Karhutla

PULANG PISAU-Kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan konsultasi multipihak. Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (13/10/2021) itu terkait penguatan kebijakan, kelembagaan pada upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Penguatan ini diharapkan bisa mengubah paradigma dari penanggulangan ke kegiatan-kegiatan pencegahan/pengendalian Karhutla. Karena seperti diketahui, jika sudah terjadi kebakaran terutama di lahan gambut akan sulit dipadamkan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan intansi dan lembaga pemerintah daerah terkait, TNI, Kepolisian, perwakilan perusahaan, OMS (organisasi masyarakat sipil) dan kelompok Masyarakat Peduli Api.

Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan dari kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual.

Kehadiran mereka dapat memberi masukan pada penguatan kebijakan dan kelembagaan yang mendukung model pendekatan pencegahan Karhutla melalui pendekatan klaster yang sedang dirintis oleh Pemda Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kinerja Capaian MCP Pulang Pisau Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta menyebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah berinisiatif menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pengendalian Karhutla melibatkan unsur Perangkat Daerah (PD), Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan pihak swasta.

Untuk mengoptimalkan inisiatif tersebut, Tony menyebut pentingnya dukungan dari regulasi. “Perlu adanya sebuah aturan. Baik itu dalam bentuk kebijakan Perda dan atau Perbup untuk menaungi kerja-kerja para pihak secara kolaboratif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” kata Tony.

Dengan demikian, lanjut dia, dokumen RAD Kabupaten Pulang Pisau yang sudah dihasilkan pada tahun ini dan dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. “Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam aksi pencegahan yang secara kongkrit diturunkan dalam aktivitas kegiatan beserta anggaran pendukungnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Edy Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban

Dia menjelaskan, dalam RAD 2021 yang telah dihasilkan tersebut telah termuat 50 kegiatan. Dengan kontribusi pendanaan dari 12 organisasi, badan, serta instansi dan perusahaan dengan total Rp12 miliar rupiah lebih untuk pengendalian Karhutla.

Kontribusi pendanaan ini juga menggambarkan bagaimana para pihak terkait berbagi peran secara aktif dalam usaha dan kegiatan pencegahan Karhutla. Upaya pencegahan yang dilakukan daerah menurut Sekda akan berkontribusi terhadap penurunan angka kebakaran selama ini.

“Tercatat selama lima tahun terakhir hingga tahun 2020, kabupaten Pulang Pisau dapat meminimalkan angka luas kejadian Karhutla dari 200 ribuan menjadi 10.000-an hektare. Ini patut dibanggakan dan ditingkatkan kedepannya melalui kerja kolaboratif di Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. (art)

PULANG PISAU-Kemitraan bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menyelenggarakan konsultasi multipihak. Kegiatan yang dilaksanakan, Rabu (13/10/2021) itu terkait penguatan kebijakan, kelembagaan pada upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla).

Penguatan ini diharapkan bisa mengubah paradigma dari penanggulangan ke kegiatan-kegiatan pencegahan/pengendalian Karhutla. Karena seperti diketahui, jika sudah terjadi kebakaran terutama di lahan gambut akan sulit dipadamkan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan intansi dan lembaga pemerintah daerah terkait, TNI, Kepolisian, perwakilan perusahaan, OMS (organisasi masyarakat sipil) dan kelompok Masyarakat Peduli Api.

Kegiatan tersebut juga diikuti perwakilan dari kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara virtual.

Kehadiran mereka dapat memberi masukan pada penguatan kebijakan dan kelembagaan yang mendukung model pendekatan pencegahan Karhutla melalui pendekatan klaster yang sedang dirintis oleh Pemda Pulang Pisau.

Baca Juga :  Kinerja Capaian MCP Pulang Pisau Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta menyebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah berinisiatif menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) pengendalian Karhutla melibatkan unsur Perangkat Daerah (PD), Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan pihak swasta.

Untuk mengoptimalkan inisiatif tersebut, Tony menyebut pentingnya dukungan dari regulasi. “Perlu adanya sebuah aturan. Baik itu dalam bentuk kebijakan Perda dan atau Perbup untuk menaungi kerja-kerja para pihak secara kolaboratif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla,” kata Tony.

Dengan demikian, lanjut dia, dokumen RAD Kabupaten Pulang Pisau yang sudah dihasilkan pada tahun ini dan dapat dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. “Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam aksi pencegahan yang secara kongkrit diturunkan dalam aktivitas kegiatan beserta anggaran pendukungnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Edy Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban

Dia menjelaskan, dalam RAD 2021 yang telah dihasilkan tersebut telah termuat 50 kegiatan. Dengan kontribusi pendanaan dari 12 organisasi, badan, serta instansi dan perusahaan dengan total Rp12 miliar rupiah lebih untuk pengendalian Karhutla.

Kontribusi pendanaan ini juga menggambarkan bagaimana para pihak terkait berbagi peran secara aktif dalam usaha dan kegiatan pencegahan Karhutla. Upaya pencegahan yang dilakukan daerah menurut Sekda akan berkontribusi terhadap penurunan angka kebakaran selama ini.

“Tercatat selama lima tahun terakhir hingga tahun 2020, kabupaten Pulang Pisau dapat meminimalkan angka luas kejadian Karhutla dari 200 ribuan menjadi 10.000-an hektare. Ini patut dibanggakan dan ditingkatkan kedepannya melalui kerja kolaboratif di Kabupaten Pulang Pisau,” tandasnya. (art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/