Jumat, September 20, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Prokes Diperketat, Semua Pegawai Rutin Jalani Swab Antigen

Persebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa diminimalisir. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah agar wabah virus tidak muncul di lingkungan perkantoran. Tidak cukup hanya menerapkan protokol kesehatan (prokes) saja, namun perlu langkah-langkah lain untuk membentengi semua pegawai dari serangan virus mematikan tersebut. 

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

ANGKA kasus Covid-19 di 14 kabupaten/kota di Kalteng semakin hari kian menurun. Kasus Covid-19 harian rata-rata di bawah 20 orang per harinya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, tercatat pada Senin (18/10/2021) pukul 15.00 WIB, jumlah kasus hariannya tercatat 13 orang. Dan jumlah pasien yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng hanya 110 orang. Angka ini tentu turun jauh dibandingan pada Agustus 2021 lalu yang jumlahnya mencapai 3.000 orang. 

Dari 110 orang tersebut, tercatat 40 orang di Kota Palangka Raya dan 13 kabupaten lainnya rata-rata 7-8 pasien yang masih di rawat. Meskipun mata rantai persebaran Covid-19 secara perlahan berhasil diputus. Hal ini tidak menyurutkan kebiasan dan semangat para pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng untuk membantu memutus persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Baca Juga :  Kajati: Jalankan Amanah Tulus

Selain memasang spanduk mengenai imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kejati Kalteng. Di kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya tersebut juga terpasang tempat cuci tangan, hand sanitizer di berbagai sudut ruangan, kemudian seluruh pegawai serta tamu dari luar wajib mengenakan masker. Kemudian untuk mengurangi pertemuan tatap muka atau kontak langsung, masyarakat juga bisa terhubung melalui berbagai aplikasi layanan online yang siapkan oleh Kejati Kalteng.

Ketatnya prokes yang diterapkan di Kantor Kejati Kalteng berhasil membantu mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Tidak cukup hanya prokes yang ketat. Setiap sepekan hingga dua pekan sekali, seluruh aparatur di Kejati Kalteng juga rutin menjalani swab antigen. Seperti yang berlangsung di Halaman Kantor Kejati Kalteng pada Senin (18/10/2021). Seluruh pegawai diswab antigen.

“Swab Rapid Tes Antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, baik itu tenaga kontrak, tenaga parmubakti, security dan siswa magang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” terang Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.

Baca Juga :  Persit KCK PD XII/Tpr Peduli

Kegiatan pemeriksaan ini, lanjut Dodik, rutin dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen Kejati Kalteng dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejati Kalteng, mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum menyebut, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” ucap Kajati Kalteng.

Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan hasil dinyatakan negatif semua. (*/ala)

Persebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bisa diminimalisir. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah agar wabah virus tidak muncul di lingkungan perkantoran. Tidak cukup hanya menerapkan protokol kesehatan (prokes) saja, namun perlu langkah-langkah lain untuk membentengi semua pegawai dari serangan virus mematikan tersebut. 

HUSRIN A LATIF, Palangka Raya

ANGKA kasus Covid-19 di 14 kabupaten/kota di Kalteng semakin hari kian menurun. Kasus Covid-19 harian rata-rata di bawah 20 orang per harinya. Berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng, tercatat pada Senin (18/10/2021) pukul 15.00 WIB, jumlah kasus hariannya tercatat 13 orang. Dan jumlah pasien yang masih menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di 14 kabupaten dan kota se-Kalteng hanya 110 orang. Angka ini tentu turun jauh dibandingan pada Agustus 2021 lalu yang jumlahnya mencapai 3.000 orang. 

Dari 110 orang tersebut, tercatat 40 orang di Kota Palangka Raya dan 13 kabupaten lainnya rata-rata 7-8 pasien yang masih di rawat. Meskipun mata rantai persebaran Covid-19 secara perlahan berhasil diputus. Hal ini tidak menyurutkan kebiasan dan semangat para pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng untuk membantu memutus persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran.

Baca Juga :  Kajati: Jalankan Amanah Tulus

Selain memasang spanduk mengenai imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kejati Kalteng. Di kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Palangka Raya tersebut juga terpasang tempat cuci tangan, hand sanitizer di berbagai sudut ruangan, kemudian seluruh pegawai serta tamu dari luar wajib mengenakan masker. Kemudian untuk mengurangi pertemuan tatap muka atau kontak langsung, masyarakat juga bisa terhubung melalui berbagai aplikasi layanan online yang siapkan oleh Kejati Kalteng.

Ketatnya prokes yang diterapkan di Kantor Kejati Kalteng berhasil membantu mencegah persebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran. Tidak cukup hanya prokes yang ketat. Setiap sepekan hingga dua pekan sekali, seluruh aparatur di Kejati Kalteng juga rutin menjalani swab antigen. Seperti yang berlangsung di Halaman Kantor Kejati Kalteng pada Senin (18/10/2021). Seluruh pegawai diswab antigen.

“Swab Rapid Tes Antigen dilakukan terhadap seluruh pegawai, baik itu tenaga kontrak, tenaga parmubakti, security dan siswa magang pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” terang Kasipenkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, kemarin.

Baca Juga :  Persit KCK PD XII/Tpr Peduli

Kegiatan pemeriksaan ini, lanjut Dodik, rutin dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk komitmen Kejati Kalteng dalam rangka meminimalisir dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejati Kalteng, mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya SH MHum menyebut, dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Kajati Kalteng juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh pegawai kejaksaan untuk tetap taati anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan menaati anjuran pemerintah yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas.

“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, sehingga kita semua bisa terhindari dari resiko terpapar Covid-19 demi memutus mata rantai penularan,” ucap Kajati Kalteng.

Pelaksanaan kegiatan berjalan tertib dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan dengan hasil dinyatakan negatif semua. (*/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/