Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Rencana Pembangunan Rumah Panggung Direspons Positif

KASONGAN-Bencana banjir besar di Kabupaten Katingan, be­berapa waktu lalu, membuat sejum­lah warga desa kesulitan mencari tempat mengungsi. Pasalnya, ada beberapa desa di bagian hilir sep­erti di Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang, tidak ada memiliki dataran tinggi tempat mengungsi. Melihat kondisi inilah Pemerin­tah Kabupaten Katingan berkeingi­nan, agar desa yang masuk dataran rendah, bisa membuat rumah panggung atau aula yang dibangun dengan tiang lebih tinggi. Rencana pembangunan rumah panggung atau aula ini, mendapat respon positif dari jajaran DPRD Katingan.

“Pemikiran yang dis­ampaikan bupati sangat bagus. Ini patut kita dukung. Saya setuju,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabu­paten Katingan, Nanang Surian­syah kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga :  Perhatikan Kualitas Seluruh Pekerjaan

Dikatakan Nanang, bangunan rumah atau aula jenis panggung dengan ukuran ketinggian di atas banjir maksimal besar, beberapa waktu lalu, tidak harus untuk semua desa.

“Sebab tidak semua desa struktur tanahnya dataran rendah,” ujarnya.

Menurutnya, bagi desa yang dataran tanahnya masih ada yang tinggi, untuk sementara tidak per­lu. Ini khusus bagi desa yang tidak memiliki tempat dataran tinggi.

“Kita bisa lihat ketika banjir besar beberapa waktu lalu. Semua ter­endam. Warga kita tidak bisa men­gungsi. Karena tidak ada tempat. Sehingga mau tidak mau, harus bertahan dirumah,” ungkapnya.

Jadi lanjutnya, jika dibangun aula yang tinggi. Nanti ketika terjadi bencana banjir, bisa mengungsi ditempat itu. Disamping, bisa digu­nakan untuk kegiatan di desa. Sehu­bungan dengan dana, ujar politikus Partai Golkar ini, Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan Alo­kasi Dana Desa (ADD) ataupun dari Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Sampah di Tumbang Samba Jangan Menumpuk Lagi

“Jika aturan dan perundang-undangannya mem­bolehkan untuk pembangunan aula panggung. Tidak ada salahnya dibangun,” tuturnya.

Namun jika tidak diperboleh­kan menggunakan ADD atau DD, dia berharap, kepada Pemkab Katingan untuk memprogramkan di APBD Kabupaten Katingan.

“Untuk penganggarannya bisa saja bertahap. Untuk tahun 2022 misalnya, dibangun sebanyak lima buah untuk lima desa, dan seterus­nya. Karena tidak semua desa juga dibangun,” tandasnya. (eri)

KASONGAN-Bencana banjir besar di Kabupaten Katingan, be­berapa waktu lalu, membuat sejum­lah warga desa kesulitan mencari tempat mengungsi. Pasalnya, ada beberapa desa di bagian hilir sep­erti di Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang, tidak ada memiliki dataran tinggi tempat mengungsi. Melihat kondisi inilah Pemerin­tah Kabupaten Katingan berkeingi­nan, agar desa yang masuk dataran rendah, bisa membuat rumah panggung atau aula yang dibangun dengan tiang lebih tinggi. Rencana pembangunan rumah panggung atau aula ini, mendapat respon positif dari jajaran DPRD Katingan.

“Pemikiran yang dis­ampaikan bupati sangat bagus. Ini patut kita dukung. Saya setuju,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabu­paten Katingan, Nanang Surian­syah kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Baca Juga :  Perhatikan Kualitas Seluruh Pekerjaan

Dikatakan Nanang, bangunan rumah atau aula jenis panggung dengan ukuran ketinggian di atas banjir maksimal besar, beberapa waktu lalu, tidak harus untuk semua desa.

“Sebab tidak semua desa struktur tanahnya dataran rendah,” ujarnya.

Menurutnya, bagi desa yang dataran tanahnya masih ada yang tinggi, untuk sementara tidak per­lu. Ini khusus bagi desa yang tidak memiliki tempat dataran tinggi.

“Kita bisa lihat ketika banjir besar beberapa waktu lalu. Semua ter­endam. Warga kita tidak bisa men­gungsi. Karena tidak ada tempat. Sehingga mau tidak mau, harus bertahan dirumah,” ungkapnya.

Jadi lanjutnya, jika dibangun aula yang tinggi. Nanti ketika terjadi bencana banjir, bisa mengungsi ditempat itu. Disamping, bisa digu­nakan untuk kegiatan di desa. Sehu­bungan dengan dana, ujar politikus Partai Golkar ini, Pemerintah Desa (Pemdes) bisa menggunakan Alo­kasi Dana Desa (ADD) ataupun dari Dana Desa (DD).

Baca Juga :  Sampah di Tumbang Samba Jangan Menumpuk Lagi

“Jika aturan dan perundang-undangannya mem­bolehkan untuk pembangunan aula panggung. Tidak ada salahnya dibangun,” tuturnya.

Namun jika tidak diperboleh­kan menggunakan ADD atau DD, dia berharap, kepada Pemkab Katingan untuk memprogramkan di APBD Kabupaten Katingan.

“Untuk penganggarannya bisa saja bertahap. Untuk tahun 2022 misalnya, dibangun sebanyak lima buah untuk lima desa, dan seterus­nya. Karena tidak semua desa juga dibangun,” tandasnya. (eri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/