Senin, November 25, 2024
24.2 C
Palangkaraya

Satpol PP Gelar Patroli Rutin

SAMPIT-Maraknya pengamen dan pengemis jalanan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melaksanakan patroli secara rutin. Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rihel  mengatakan, pihaknya akan mengadakan patroli secara rutin.

“Patroli rutin sudah kami laksanakan dibeberapa titik yang biasa dijadikan tempat mangkal pengamen dan pengemis jalanan”, kata Rihel, Minggu (21/2).

Selain itu, pihaknya mengadakan sosialisasi pada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Rihel menyampaikan, saat ini, untuk pengamen dan pengemis jalanan terjaring sudah didata. Mereka diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis dan mengamen di lokasi yang dilarang dan membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

Baca Juga :  MHA Telah Ada Ratusan Tahun Lalu

“Kami selalu berkordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Rihel.

Tidak cuma itu, menurut Rihel, imbauan juga diberikan pada masyarakat agar bisa melaporkan apabila ada pengamen dan pengemis yang meresahkan.

“Kami harap kerjasama dari semua pihak, agar kota tercinta ini tidak dipenuhi pengamen para pengemis jalanan,” tandasnya.

Rihel menambahkan, sebelumnya Satpol PP telah memperingati para pengemis berkedok badut jalanan. Mereka tersebar di beberapa lampu lalulintas Kota Sampit.

“Tindakan meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut. Itu sama saja (dilarang),” tegas Rihel.

Seperti diketahui, para badut jalanan ini berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat.  Keberadaan mereka tersebar di beberapa traffic light di Sampit. (sli/pk)

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan Legislator Banjarbaru

SAMPIT-Maraknya pengamen dan pengemis jalanan membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) gencar melaksanakan patroli secara rutin. Plt Kepala Satpol PP Kotim, Rihel  mengatakan, pihaknya akan mengadakan patroli secara rutin.

“Patroli rutin sudah kami laksanakan dibeberapa titik yang biasa dijadikan tempat mangkal pengamen dan pengemis jalanan”, kata Rihel, Minggu (21/2).

Selain itu, pihaknya mengadakan sosialisasi pada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Rihel menyampaikan, saat ini, untuk pengamen dan pengemis jalanan terjaring sudah didata. Mereka diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak lagi mengemis dan mengamen di lokasi yang dilarang dan membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain.

Baca Juga :  MHA Telah Ada Ratusan Tahun Lalu

“Kami selalu berkordinasi dengan Dinas Sosial,” jelas Rihel.

Tidak cuma itu, menurut Rihel, imbauan juga diberikan pada masyarakat agar bisa melaporkan apabila ada pengamen dan pengemis yang meresahkan.

“Kami harap kerjasama dari semua pihak, agar kota tercinta ini tidak dipenuhi pengamen para pengemis jalanan,” tandasnya.

Rihel menambahkan, sebelumnya Satpol PP telah memperingati para pengemis berkedok badut jalanan. Mereka tersebar di beberapa lampu lalulintas Kota Sampit.

“Tindakan meminta-minta dalam bentuk dan gaya apapun di jalanan itu dilarang. Termasuk menarik perhatian masyarakat dengan berpakaian badut. Itu sama saja (dilarang),” tegas Rihel.

Seperti diketahui, para badut jalanan ini berjoget-joget sambil membawa alat musik pengeras suara demi mencari perhatian masyarakat.  Keberadaan mereka tersebar di beberapa traffic light di Sampit. (sli/pk)

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan Legislator Banjarbaru

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/