Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Tahun 2021, Bapemperda Rampungkan 11 Raperda

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggodok dan membahas sejumlah peraturan daerah (perda), baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif dewan sendiri. Targetnya, hingga akhir tahun 2021 nanti, 11 raperda yang sudah diprogramkan dan diusulkan sudah selesai dan tidak ada tunggakan program lagi.

“Tahun 2021 ini kami Bapemperda akan merampungkan sekitar 11 rancangan perda, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri. Kami sangat optimistis program legislasi daerah tahun ini akan tuntas, tidak menyisakan tunggakan untuk tahun 2022 nanti,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Rabu (27/10).

Menurut dia, dari 11 produk hukum, ada sembilan yang sudah tuntas dibahas dewan. Diantaranya perda kawasan tanpa rokok, produk halal dan higienis, protokol kesehatan, penyertaan modal, budaya, cadangan pangan, produk unggulan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan perusahaan daerah pasar.

Baca Juga :  Bupati Rencanakan Kunjungi Desa Terpencil

“Saat ini masih ada dua raperda yang masih dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsipan, dan dalam pembahasannya kami lakukan secara marathon karena mengingat kami di DPRD Kotim saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan,” ujar Handoyo.

Politikusi Partai Demokrat ini juga mengatakan, dari 11 raperda tahun ini yang masuk ke Bapemperda itu sebagian perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan, karena sebagian raperda itu merupakan tunggakan tahun sebelumnya.

“Kalau dibanding tahun 2020 silam, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan. Karena tahun 2020 itu merupakan awal-awal pandemi Covid-19 terjadi sehingga pembahasan hanya melalui virtual tetapi tahun ini di semester ke dua kami bisa mengejar semua ketertinggalan mengenai raperda yang belum dibahas,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  Peduli Petani, Bupati Bantu Exavator untuk Dua Kecamatan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Bapemperda dan pihak pemerintah daerah yang komitmen serta konsisten melakukan pembahasan di setiap jadwal sehingga raperda rampung dan selesai menjadi perda. (bah/ens)

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggodok dan membahas sejumlah peraturan daerah (perda), baik yang diusulkan eksekutif maupun inisiatif dewan sendiri. Targetnya, hingga akhir tahun 2021 nanti, 11 raperda yang sudah diprogramkan dan diusulkan sudah selesai dan tidak ada tunggakan program lagi.

“Tahun 2021 ini kami Bapemperda akan merampungkan sekitar 11 rancangan perda, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri. Kami sangat optimistis program legislasi daerah tahun ini akan tuntas, tidak menyisakan tunggakan untuk tahun 2022 nanti,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim Handoyo J Wibowo, Rabu (27/10).

Menurut dia, dari 11 produk hukum, ada sembilan yang sudah tuntas dibahas dewan. Diantaranya perda kawasan tanpa rokok, produk halal dan higienis, protokol kesehatan, penyertaan modal, budaya, cadangan pangan, produk unggulan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dan perusahaan daerah pasar.

Baca Juga :  Bupati Rencanakan Kunjungi Desa Terpencil

“Saat ini masih ada dua raperda yang masih dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsipan, dan dalam pembahasannya kami lakukan secara marathon karena mengingat kami di DPRD Kotim saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan,” ujar Handoyo.

Politikusi Partai Demokrat ini juga mengatakan, dari 11 raperda tahun ini yang masuk ke Bapemperda itu sebagian perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan, karena sebagian raperda itu merupakan tunggakan tahun sebelumnya.

“Kalau dibanding tahun 2020 silam, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan. Karena tahun 2020 itu merupakan awal-awal pandemi Covid-19 terjadi sehingga pembahasan hanya melalui virtual tetapi tahun ini di semester ke dua kami bisa mengejar semua ketertinggalan mengenai raperda yang belum dibahas,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  Peduli Petani, Bupati Bantu Exavator untuk Dua Kecamatan

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota Bapemperda dan pihak pemerintah daerah yang komitmen serta konsisten melakukan pembahasan di setiap jadwal sehingga raperda rampung dan selesai menjadi perda. (bah/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/