Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Sepakati Penyertaan Modal Bank Kalteng

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menyetujui penyertaan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna 5 masa sidang I tahun sidang 2021/2022, di ruang sidang DPRD Lamandau, belum lama ini.

Dalam agenda sidang yang membahas satu rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pendapat akhir fraksi pendukung DPRD Lamandau terhadap Raperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal pada Bank Kalteng. Dalam sidang ini, fraksi-fraksi di DPRD, mendukung dan menyetujui Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Lamandau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama berita acara keputusan dengan DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, penyertaan modal kepada Bank Kalteng sangat diperlukan, untuk penguatan struktur permodalan atau konsolidasi sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Raperda ini. Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya serta mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian di Lamandau,” pungkasnya. (lan/ens)

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Publik

NANGA BULIK-Pemerintah Kabupaten Lamandau menyetujui penyertaan modal untuk PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah atau Bank Kalteng. Hal tersebut disepakati dalam rapat paripurna 5 masa sidang I tahun sidang 2021/2022, di ruang sidang DPRD Lamandau, belum lama ini.

Dalam agenda sidang yang membahas satu rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pendapat akhir fraksi pendukung DPRD Lamandau terhadap Raperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal pada Bank Kalteng. Dalam sidang ini, fraksi-fraksi di DPRD, mendukung dan menyetujui Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Lamandau kepada Bank Pembangunan Daerah Kalteng.

Kesepakatan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan bersama berita acara keputusan dengan DPRD. Dalam sambutannya, Bupati Lamandau H Hendra Lesmana mengatakan, penyertaan modal kepada Bank Kalteng sangat diperlukan, untuk penguatan struktur permodalan atau konsolidasi sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Raperda ini. Saya berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya serta mempercepat penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sehingga dapat mendorong peningkatan perekonomian di Lamandau,” pungkasnya. (lan/ens)

Baca Juga :  Maksimalkan Pelayanan Publik

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/