Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Inflasi Harus Dikontrol

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng, HM Sriosako, meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan pengecekan langsung ke lapangan harga cabai di pasaran. Pasalnya, banyak warga yang mengeluh di mana harga cabai terus mengalami kenaikan dan perlu perhatian dari pemerintah untuk mencari solusinya.

“Keluhan dari masyarakat kami harap dapat menjadi perhatian pihak Pemprov melalui dinas terkaitnya dengan turun langsung ke lapangan melakukan pengontrolan terhadap harga cabai yang terus mengalami peningkatan di pasaran,”ucap Sriosako kepada Kalteng Pos, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/3).

Legislator membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini memaparkan, harga normal cabai dikisaran Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu per kg. Namun di pasaran justru terjadi peningkatan, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

“Jika dibiarkan, inflasi akan terus terjadi. Dari harga normal yang hanya berkisar Rp30-Rp40 ribu perkilo, di pasaran menjadi Rp150-Rp180 per kg. Bagaimana masyarakat tidak mengeluh?,”beber Sriosako.

Selebihnya Wakil Rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penelitian atas permasalahan yang telah dialami para petani cabai.

“Seperti halnya penyakit Antrakosa (cacar buah) yang saat ini banyak menyerang tanaman cabai . Penyakit tersebut belum ada obatnya dan bersifat menular kepada tanaman lain. Pemerintah harus segera melakukan penelitian agar masalah ini bisa diatasi. Dengan banyaknya cabai terkena penyakit, bisa menjadi alasan harga inflasi dipasaran terus mengalami peningkatan,” tutup Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng tersebut. (pra/uni/pk)

Baca Juga :  PPDB dan PTM, Harus Lampirkan Surat Vaksinasi Orang Tua

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi II DPRD Kalteng, HM Sriosako, meminta kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) melakukan pengecekan langsung ke lapangan harga cabai di pasaran. Pasalnya, banyak warga yang mengeluh di mana harga cabai terus mengalami kenaikan dan perlu perhatian dari pemerintah untuk mencari solusinya.

“Keluhan dari masyarakat kami harap dapat menjadi perhatian pihak Pemprov melalui dinas terkaitnya dengan turun langsung ke lapangan melakukan pengontrolan terhadap harga cabai yang terus mengalami peningkatan di pasaran,”ucap Sriosako kepada Kalteng Pos, melalui pesan WhatsApp, Selasa (15/3).

Legislator membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini memaparkan, harga normal cabai dikisaran Rp30 ribu hingga Rp 40 ribu per kg. Namun di pasaran justru terjadi peningkatan, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu.

Baca Juga :  Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah

“Jika dibiarkan, inflasi akan terus terjadi. Dari harga normal yang hanya berkisar Rp30-Rp40 ribu perkilo, di pasaran menjadi Rp150-Rp180 per kg. Bagaimana masyarakat tidak mengeluh?,”beber Sriosako.

Selebihnya Wakil Rakyat asal Dapil I Kalteng meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penelitian atas permasalahan yang telah dialami para petani cabai.

“Seperti halnya penyakit Antrakosa (cacar buah) yang saat ini banyak menyerang tanaman cabai . Penyakit tersebut belum ada obatnya dan bersifat menular kepada tanaman lain. Pemerintah harus segera melakukan penelitian agar masalah ini bisa diatasi. Dengan banyaknya cabai terkena penyakit, bisa menjadi alasan harga inflasi dipasaran terus mengalami peningkatan,” tutup Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng tersebut. (pra/uni/pk)

Baca Juga :  PPDB dan PTM, Harus Lampirkan Surat Vaksinasi Orang Tua

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/