Selasa, Mei 14, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Program BSPS Harus Bermanfaat Ada Sebanyak 75 Rumah Menerima

KUALA KURUN-Pada tahun 2021, ada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Kalteng.

”BSPS membantu meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, baru-baru ini.

Anggota Komisi II DPRD Gumas membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini mengatakan, program BSPS 2021 tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kurun. Masing-masing RTLH menerima Rp 20 juta. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,5miliar.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Pemda Sumber PAD

”Dana tersebut harus digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok, meliputi perbaikan atau rehabilitasi. Pengerjaannya bias dilakukan dengan budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” ujarnya. Legislator daridaerahpemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta, kurang mampu penerima bantuan memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah layak huni.

”BSPS ini bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif penerima bantuan, sehingga memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, kedepan program BSPS dapat menjangkau seluruh kecamatan. Pasal nya sampai sekarang, masih tersisa 2.572 unit RTLH di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Baca Juga :  Pendidikan Tidak Lepas dari Semua Kalangan

”BSPS diharapkan mampu mengurangi jumlah RTLH. Pendataandanverifikasiharussesuaiketentuan, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kecemburuan sosial. Jangan sampai ada warga yang memiliki rumah layak huni, tetapi malah mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen mengakui, 75 unit RTLH yang menerima BSPS tahun 2021 ini, tersebar di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah 30 unit, serta Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

”Kami minta camat dan kepala desa agar berperan aktif dalam pendampingan pada masyarakat penerima bantuan. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.(okt/pk)

KUALA KURUN-Pada tahun 2021, ada 75 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan, pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Kalteng.

”BSPS membantu meringankan beban Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau kurang mampu sebagai penerima manfaat, sehingga terwujud rumah yang layak huni dari aspek keamanan, kenyamanan dan kesehatan,” ucap anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan, baru-baru ini.

Anggota Komisi II DPRD Gumas membidangi Perekonomian dan Pembangunan ini mengatakan, program BSPS 2021 tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kurun. Masing-masing RTLH menerima Rp 20 juta. Jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp 1,5miliar.

Baca Juga :  Penyertaan Modal Pemda Sumber PAD

”Dana tersebut harus digunakan untuk peningkatan kualitas perumahan yang dilakukan berkelompok, meliputi perbaikan atau rehabilitasi. Pengerjaannya bias dilakukan dengan budaya gotong royong, sehingga rumah yang layak huni dapat terwujud,” ujarnya. Legislator daridaerahpemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini meminta, kurang mampu penerima bantuan memanfaatkan bantuan sebaik-baiknya. Bangun rumah sesuai yang diharapkan pemerintah, yakni rumah layak huni.

”BSPS ini bersifat rangsangan untuk menumbuh kembangkan inisiatif penerima bantuan, sehingga memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan sendiri pembangunan rumah secara swakelola, untuk menjadi rumah yang layak huni baik,” tuturnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, kedepan program BSPS dapat menjangkau seluruh kecamatan. Pasal nya sampai sekarang, masih tersisa 2.572 unit RTLH di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Baca Juga :  Pendidikan Tidak Lepas dari Semua Kalangan

”BSPS diharapkan mampu mengurangi jumlah RTLH. Pendataandanverifikasiharussesuaiketentuan, sehingga tepat sasaran dan tidak terjadi kecemburuan sosial. Jangan sampai ada warga yang memiliki rumah layak huni, tetapi malah mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas Baryen mengakui, 75 unit RTLH yang menerima BSPS tahun 2021 ini, tersebar di Desa Tewang Pajangan 29 unit, Tumbang Tambirah 30 unit, serta Kelurahan Kuala Kurun 16 unit.

”Kami minta camat dan kepala desa agar berperan aktif dalam pendampingan pada masyarakat penerima bantuan. Jika program ini dilaksanakan dengan baik, maka akan memberikan kontribusi dalam peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.(okt/pk)

Artikel Terkait

Harus Dukung Percepatan Jaringan Listrik

Perlu Bimbingan Teknis Pemandu Wisata

Bisa Dimanfaatkan Para Kades dan Lurah

Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

Perubahan APBD Merupakan Hal Biasa

Terpopuler

Artikel Terbaru

/