Jumat, September 20, 2024
22.8 C
Palangkaraya

Segera Belanjakan Anggaran DIPA

PULANG PISAU-Sebanyak 13 instansi vertikal di Kabupaten Pulang Pisau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022. Penyerahan DIPA dilakukan secara langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang kepada pimpinan masing-masing instansi vertikal di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/12).

Instansi Vertikal Kabupaten Pulang Pisau penerima DIPA tahun anggaran 2022 yaitu Polres Pulang Pisau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulang Pisau, Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau.

Madrasah Tsanawiyah Negeri Maliku Baru, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Madrasah Aliyah Negeri 1 Pulang Pisau, Madrasah Aliyah Negeri 2 Pulang Pisau, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Festival Madu Rawa Gambut

Saat menyampaikan sambutan, bupati meminta kepada kepala satuan kerja instansi vertikal lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga nanti manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty.

la meminta paling lambat bulan Desember 2021 sudah harus dilaksanakan proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini agar pekerjaan fisik dapat di mulai pada Januari 2022. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanannya agar segera dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait,” tambah dia.

Turut hadir sekaligus menyampaikan Laporan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. Tony mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran dan para Instansi Vertikal Kabupaten Pulang Pisau yang telah hadir pada pelaksanaan penyerahan DIPA tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelundupan, Bentuk Tim Gabungan

la berharap, kerja sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditingkatkan dan terus terjalin dengan baik Sementara, Kepala kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo yang berkesempatan memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan di tahun 2022 diharapkan trend positif yang di perlihatkan dari pertumbuhan ekonomi. la juga berharap kepada kuasa pengguna anggaran agar bisa segera merealisasikan di tahun anggaran awal. Hal ini senada dengan harapan Gubernur Kalteng bahwa di kuartal satu harus sudah diserap. (mc-pp/art)

PULANG PISAU-Sebanyak 13 instansi vertikal di Kabupaten Pulang Pisau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022. Penyerahan DIPA dilakukan secara langsung Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang kepada pimpinan masing-masing instansi vertikal di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/12).

Instansi Vertikal Kabupaten Pulang Pisau penerima DIPA tahun anggaran 2022 yaitu Polres Pulang Pisau, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulang Pisau, Pengadilan Agama Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Pulang Pisau, Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau.

Madrasah Tsanawiyah Negeri Maliku Baru, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Madrasah Aliyah Negeri 1 Pulang Pisau, Madrasah Aliyah Negeri 2 Pulang Pisau, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pulang Pisau, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Festival Madu Rawa Gambut

Saat menyampaikan sambutan, bupati meminta kepada kepala satuan kerja instansi vertikal lingkup Kabupaten Pulang Pisau agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai dengan ketentuan.

“Sehingga nanti manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Taty.

la meminta paling lambat bulan Desember 2021 sudah harus dilaksanakan proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini agar pekerjaan fisik dapat di mulai pada Januari 2022. Apabila terdapat kendala dalam pelaksanannya agar segera dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait,” tambah dia.

Turut hadir sekaligus menyampaikan Laporan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta. Tony mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran dan para Instansi Vertikal Kabupaten Pulang Pisau yang telah hadir pada pelaksanaan penyerahan DIPA tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Antisipasi Penyelundupan, Bentuk Tim Gabungan

la berharap, kerja sama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah dapat ditingkatkan dan terus terjalin dengan baik Sementara, Kepala kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah, Hari Utomo yang berkesempatan memberikan sambutan pada pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan di tahun 2022 diharapkan trend positif yang di perlihatkan dari pertumbuhan ekonomi. la juga berharap kepada kuasa pengguna anggaran agar bisa segera merealisasikan di tahun anggaran awal. Hal ini senada dengan harapan Gubernur Kalteng bahwa di kuartal satu harus sudah diserap. (mc-pp/art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/