Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Dorong PercepatanPembukaan Jalan Wilayah Hilir

KASONGAN-Pemerintah Ka-bupaten Katingan sejak beberapa tahun lalu, telah membuat MoU de-ngan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu PT PEAK dan PT AUS. 

Nota kesepahaman ini tidak lain untuk membuka badan jalan di wilayah HGU-nya masing-masing, ke wilayah hilir Katingan. Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Katingan sangat mengapresiasi upaya Peme-rintah Kabupaten Katingan, untuk membuka badan jalan tersebut. 

Namun hingga kini, ada bagian wilayah milik PT AUS yang belum selesai dikerjakan. Oleh sebab itulah, DPRD Kabupaten Katingan mendo-rong percepatan pembukaan badan jalan ke wilayah hilir tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Katingan, Riming kepada Kalteng Pos, Minggu (12/12).

Progran tersebut perlu mendapat dorongan, tegas Riming, karena tar et penyelesaiannya telah melebihi batas waktu. Terutama milik PT AUS.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Mas Amsyar Jadi Sorotan

“Masyarakat di bagian selatan, sangat menantikan terbukanya akses jalan darat ini. Untuk itu ini harus segera diselesaikan hingga tuntas,” ujarnya.

Memang lanjutnya, sebagian wilayah yang dikerjakan oleh PT AUS sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Bahkan ungkapnya, sudah disiap-kan anggaran untuk dilakukan pe ningkatan tahun depan. “Tapi milik PT AUS ini masih belum sepenuhnya diselesaikan. Inilah yang kita harapkan harus segera dituntaskan. Sehingga Pemerintah bisa dengan cepat meningkatkan akses jalan itu,” tegas politikus PDIP ini.

Kemudian jika ada kendala yang terjadi di lapangan. Dia sarankan, harus segera dicarikan solusinya. Sehingga tidak menghambat pelak-sanaan pembukaan badan jalan tersebut. “Sebab ini untuk kepent-ingan masyarakat kita. Agar yang berada di bagian bawah ini, tidak terisolasi. Karena akses selama ini hanya mengandalkan transportasi sungai,” tandasnya. (eri/ko)

Baca Juga :  DPRD Katingan Perjuangkan Aspirasi Warga

KASONGAN-Pemerintah Ka-bupaten Katingan sejak beberapa tahun lalu, telah membuat MoU de-ngan dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) yaitu PT PEAK dan PT AUS. 

Nota kesepahaman ini tidak lain untuk membuka badan jalan di wilayah HGU-nya masing-masing, ke wilayah hilir Katingan. Terkait hal ini, DPRD Kabupaten Katingan sangat mengapresiasi upaya Peme-rintah Kabupaten Katingan, untuk membuka badan jalan tersebut. 

Namun hingga kini, ada bagian wilayah milik PT AUS yang belum selesai dikerjakan. Oleh sebab itulah, DPRD Kabupaten Katingan mendo-rong percepatan pembukaan badan jalan ke wilayah hilir tersebut. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Katingan, Riming kepada Kalteng Pos, Minggu (12/12).

Progran tersebut perlu mendapat dorongan, tegas Riming, karena tar et penyelesaiannya telah melebihi batas waktu. Terutama milik PT AUS.

Baca Juga :  Pelayanan RSUD Mas Amsyar Jadi Sorotan

“Masyarakat di bagian selatan, sangat menantikan terbukanya akses jalan darat ini. Untuk itu ini harus segera diselesaikan hingga tuntas,” ujarnya.

Memang lanjutnya, sebagian wilayah yang dikerjakan oleh PT AUS sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Bahkan ungkapnya, sudah disiap-kan anggaran untuk dilakukan pe ningkatan tahun depan. “Tapi milik PT AUS ini masih belum sepenuhnya diselesaikan. Inilah yang kita harapkan harus segera dituntaskan. Sehingga Pemerintah bisa dengan cepat meningkatkan akses jalan itu,” tegas politikus PDIP ini.

Kemudian jika ada kendala yang terjadi di lapangan. Dia sarankan, harus segera dicarikan solusinya. Sehingga tidak menghambat pelak-sanaan pembukaan badan jalan tersebut. “Sebab ini untuk kepent-ingan masyarakat kita. Agar yang berada di bagian bawah ini, tidak terisolasi. Karena akses selama ini hanya mengandalkan transportasi sungai,” tandasnya. (eri/ko)

Baca Juga :  DPRD Katingan Perjuangkan Aspirasi Warga

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/