Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Bisa Bermanfaat bagi Kesejahteraan Masyarakat

Pemandangan Fraksi PDIP Terhadap Penambahan Penyertaan Modal Pemda pada Bank Kalteng

MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Sunario menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Menurut Fraksi PDIP, bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (pemda) pada Bank Kalteng itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

“Kami berharap penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalteng agar bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penyertaan modal yang ada, maka Bank Kalteng bisa lebih maju dan cepat mandiri. Selain itu, manajemen Bank Kalteng agar lebih transparan dalam pengelolaan dana yang ada. Sehingga keberadaan Bank Kalteng bisa terus memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” kata Sunario, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hanya di Barito Utara

Dijelaskannya, bahwa setelah mencermati dan menyimak terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng, Fraksi PDI Perjuangan siap membahas ke tahap selanjutnya, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (adl/ens/ko)

Pemandangan Fraksi PDIP Terhadap Penambahan Penyertaan Modal Pemda pada Bank Kalteng

MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Sunario menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Menurut Fraksi PDIP, bahwa pengajuan rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah (pemda) pada Bank Kalteng itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

“Kami berharap penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalteng agar bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya penyertaan modal yang ada, maka Bank Kalteng bisa lebih maju dan cepat mandiri. Selain itu, manajemen Bank Kalteng agar lebih transparan dalam pengelolaan dana yang ada. Sehingga keberadaan Bank Kalteng bisa terus memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” kata Sunario, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Hanya di Barito Utara

Dijelaskannya, bahwa setelah mencermati dan menyimak terhadap Raperda perubahan kedua atas Perda Nomor 2 tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng, Fraksi PDI Perjuangan siap membahas ke tahap selanjutnya, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (adl/ens/ko)

Artikel Terkait

Serap Aspirasi, PT BGA Gelar Forsimas

Pilkada Kapuas Diikuti Lima Paslon

MAKAN BERGIZI GRATIS

Terpopuler

Artikel Terbaru

/