Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Cek Pajak Tahunan Bermotor Bisa lewat Whatsapp

BUNTOK–Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferrary H. Djala.

Ia mengatakan, terobosan tersebut yakni IKHA dan IKHA ini adalah Bot Asisten IT Samsat yang merupakan kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

“Melalui IKHA ini masyarakat bisa mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor dengan chat whatsapp, dan masa berlaku pajaknya,” kata Ferrary kepada Prokalteng.co (Grup Kalteng Pos), Senin (27/12).

Ia menjelaskan, pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode dan juga dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan. Untuk mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, masyarakat cukup mengetik nomor polisi atau plat kendaraan bermotor, kemudian ketik spasi dan memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor dan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

Baca Juga :  Angin Segar bagi 24 Tim Liga 2, Setelah PSSI Mulai Menggelar Liga 1 Musim 2021-2022

“Masyarakat juga bisa chat dengan mengetik “halo” ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberi petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor,” tutupnya.(gor/uni/ko)

BUNTOK–Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyosialisasikan terobosan baru bagi masyarakat yang ingin mengecek pajak tahunan kendaraan bermotornya. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Ferrary H. Djala.

Ia mengatakan, terobosan tersebut yakni IKHA dan IKHA ini adalah Bot Asisten IT Samsat yang merupakan kanal layanan info pajak kendaraan via chat whatsapp khusus untuk plat KH.

“Melalui IKHA ini masyarakat bisa mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor dengan chat whatsapp, dan masa berlaku pajaknya,” kata Ferrary kepada Prokalteng.co (Grup Kalteng Pos), Senin (27/12).

Ia menjelaskan, pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor itu bisa dengan QR code atau barcode dan juga dengan menghubungi nomor telepon yang telah disediakan. Untuk mengecek pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut, masyarakat cukup mengetik nomor polisi atau plat kendaraan bermotor, kemudian ketik spasi dan memasukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor dan selanjutnya kirim ke nomor 08115201444.

Baca Juga :  Angin Segar bagi 24 Tim Liga 2, Setelah PSSI Mulai Menggelar Liga 1 Musim 2021-2022

“Masyarakat juga bisa chat dengan mengetik “halo” ke nomor telepon tersebut dan nantinya akan diberi petunjuk pengisian terkait pengecekan pajak tahunan kendaraan bermotor,” tutupnya.(gor/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/