Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Jaya Monong: Pemkab Tak Pernah Tinggal Diam

KUALA KURUN-Masyarakat yang melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun mengeluhkan soal kerusakan jalan yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong merespons cepat keluhan tersebut. Hal itu sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintah tidak pernah tinggal diam setiap mendapat laporan keluhan dan aspirasi dari masyarakat.  

Selasa (4/1), Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama forkompinda turun langsung ke lokasi, meninjau kembali pengaktifan sembilan (9) posko yang dibangun dalam rangka mengimbau angkutan perusahan besar swasta (PBS) agar sementara waktu tidak melewati ruas jalan tersebut.

Pos terpadu tersebut berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak, dan beberapa pos lainnya.

Baca Juga :  Atlet Kapuas Raih Juara Umum Bupati Cup I

“Keputusan untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun berkaitan erat dengan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1).

Lebih lanjut dikatakan Jaya, hal yang digarisbawahi bahwa keputusan tersebut akan berakhir sampai pengerjaan perbaikan diselesaikan secara optimal. Dituntut komitmen penuh semua PBS yang berinvestasi di Gumas untuk mendukung perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyurati PBS yang beroperasi di Gumas perihal penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas. Surat tersebut dibuat sebagai tindak lanjut hasil sejumlah rapat, termasuk rapat yang dipimpin Wagub Kalteng pada 17 Desember 2021.

Baca Juga :  RKPD 2022, Prioritaskan Tujuh Pembangunan

Dalam surat itu PBS diminta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan. Apabila sampai tanggal 3 Januari belum ada realisasi, maka Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari beberapa PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespons surat tersebut dan bersedia melaksanakan perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas,” bebernya.

KUALA KURUN-Masyarakat yang melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun mengeluhkan soal kerusakan jalan yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terganggu. Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong merespons cepat keluhan tersebut. Hal itu sebagai bentuk komitmen bahwa pemerintah tidak pernah tinggal diam setiap mendapat laporan keluhan dan aspirasi dari masyarakat.  

Selasa (4/1), Bupati Gumas Jaya Samaya Monong bersama forkompinda turun langsung ke lokasi, meninjau kembali pengaktifan sembilan (9) posko yang dibangun dalam rangka mengimbau angkutan perusahan besar swasta (PBS) agar sementara waktu tidak melewati ruas jalan tersebut.

Pos terpadu tersebut berlokasi di pertigaan Tewah-Rungan-Kurun, muara jalan ke Tahura Lapak Jaru, Kurun seberang tepatnya di pertigaan Palangka Raya-Kurun-Sei Hanyo, Desa Rangan Tate, Sepang Simin, Desa Tanjung Karitak, dan beberapa pos lainnya.

Baca Juga :  Atlet Kapuas Raih Juara Umum Bupati Cup I

“Keputusan untuk menunda sementara truk angkutan PBS melintasi ruas Palangka Raya-Kuala Kurun berkaitan erat dengan kerusakan yang terjadi pada ruas jalan tersebut,” kata Bupati Gumas Jaya Samaya Monong usai memantau kesiapan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas, di Desa Tanjung Karitak, Selasa (4/1).

Lebih lanjut dikatakan Jaya, hal yang digarisbawahi bahwa keputusan tersebut akan berakhir sampai pengerjaan perbaikan diselesaikan secara optimal. Dituntut komitmen penuh semua PBS yang berinvestasi di Gumas untuk mendukung perbaikan kerusakan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun.

Bupati menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyurati PBS yang beroperasi di Gumas perihal penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas. Surat tersebut dibuat sebagai tindak lanjut hasil sejumlah rapat, termasuk rapat yang dipimpin Wagub Kalteng pada 17 Desember 2021.

Baca Juga :  RKPD 2022, Prioritaskan Tujuh Pembangunan

Dalam surat itu PBS diminta segera merealisasikan penanganan kerusakan ruas jalan. Apabila sampai tanggal 3 Januari belum ada realisasi, maka Pemkab Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dari beberapa PBS yang ada, baru tiga PBS sektor pertambangan yang merespons surat tersebut dan bersedia melaksanakan perbaikan ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Gumas,” bebernya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/