Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Pandemi Pengaruhi Pelayanan

PURUK CAHU-Selama pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi untuk jadwal pelayanan publik ke kecamatan, sehubungan dengan PPKM yang sering diterbitkan. Karenanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Murung Raya (Mura) menyesuaikan jadwal pelayanan, dengan jadwal yang diterbitkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab setempat.

Kadis Dukcapil Mura, Regita menyampaikan, untuk pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-El di Kabupaten Mura, capaian realisasi 2021 sudah mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.

“Jadi target  kita masih mengejar 3,2 persen untuk perekaman KTP-El, akan tetapi tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Rabu (5/1).

Sementara itu, imbuh dia, untuk realisasi akta kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen, sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target nasional 30 pers-en.

Baca Juga :  Direktur PDAM Kapuas Dijebloskan ke Rutan

Untuk strategi ke depan, dalam hal ini KTP-El Dukcapil Mura akan melaksanakan pendataan penduduk yang wajib KTP, yang belum melakukan perekaman perdesa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh kepala desa atau lurah.

Kemudian memutakhirkan status penduduk yang belum rekam KTP-El sesuai hasil verìkasi dan validasi desa/kelurahan. Tidak diketahui keberadaan, pindah atau meninggal dunia dan memiliki NIK ganda, yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP-El.

Selain itu, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP belum rekam, dengan melibatkan desa atau kelurahan.

Regita mengutarakan, jemput bola juga perekaman bagi penduduk WKTP ke tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, dan jemput bola penduduk potensi wajib KTP-El ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. “Termasuk pengadaan sarana prasarana alat rekam mobile dan alat cetak dapat menggunakan APBD tahun 2022,” ulasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  Target Raperda MHA Rampung Akhir Desember

PURUK CAHU-Selama pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi untuk jadwal pelayanan publik ke kecamatan, sehubungan dengan PPKM yang sering diterbitkan. Karenanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Murung Raya (Mura) menyesuaikan jadwal pelayanan, dengan jadwal yang diterbitkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkab setempat.

Kadis Dukcapil Mura, Regita menyampaikan, untuk pelayanan publik melalui Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP-El di Kabupaten Mura, capaian realisasi 2021 sudah mencapai 96 persen dari target nasional 99,2 persen.

“Jadi target  kita masih mengejar 3,2 persen untuk perekaman KTP-El, akan tetapi tidak begitu parah masih dalam angka normal untuk kabupaten/kota,” kata Regita, Rabu (5/1).

Sementara itu, imbuh dia, untuk realisasi akta kelahiran mencapai 96 persen dari target nasional 95 persen, sedangkan realisasi pencapaian Kartu Identitas Anak (KIA) terealisasi 40 persen dari target nasional 30 pers-en.

Baca Juga :  Direktur PDAM Kapuas Dijebloskan ke Rutan

Untuk strategi ke depan, dalam hal ini KTP-El Dukcapil Mura akan melaksanakan pendataan penduduk yang wajib KTP, yang belum melakukan perekaman perdesa atau kelurahan untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh kepala desa atau lurah.

Kemudian memutakhirkan status penduduk yang belum rekam KTP-El sesuai hasil verìkasi dan validasi desa/kelurahan. Tidak diketahui keberadaan, pindah atau meninggal dunia dan memiliki NIK ganda, yang salah satunya telah melakukan perekaman KTP-El.

Selain itu, melakukan jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang masih banyak penduduk wajib KTP belum rekam, dengan melibatkan desa atau kelurahan.

Regita mengutarakan, jemput bola juga perekaman bagi penduduk WKTP ke tempat publik sesuai permintaan instansi atau kelompok masyarakat, dan jemput bola penduduk potensi wajib KTP-El ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. “Termasuk pengadaan sarana prasarana alat rekam mobile dan alat cetak dapat menggunakan APBD tahun 2022,” ulasnya. (dad/ko)

Baca Juga :  Target Raperda MHA Rampung Akhir Desember

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/