Sabtu, Oktober 5, 2024
34.4 C
Palangkaraya

Sehari, 4 Pengedar Sabu Diringkus

PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penangkapan kepada pengedar barang haram. Kali ini dalam satu hari empat orang pelaku berhasil dibekuk dari lokasi yang berbeda-beda, Kamis (6/1). Keempat pelaku berinisial AP (39) warga Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, BA (27) warga Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, UH (23) warga Jalan Kopong Kelurahan  Baru Kecamatan Arsel dan JT (28) warga Gang Dahlia Kelurahan Baru Kecamatan Arsel.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Keempatnya masih menjalani proses hukum yang berlaku. Dan dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat dua gram beserta uang tunai Rp200.000 yang diamankan dari AP, sabu seberat 0,48 gram dari BA. Polisi juga mendapatkan hasil tangkapan sabu seberat 1,28 gram dan uang tunai Rp600.000 dari UH, dan 8,06 gram dan uang tunai Rp750.000 dari JT. Penangkapan yang dilakukan usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Belasan Warga Diduga Keracunan Makanan

“Kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan kepada pelaku. Kami masih dalami apakah mereka masuk dalam satu jaringan atau tidak,” katanya.

Wira menambahkan, polisi tentunya sudah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengawasi lingkungannya, supaya nantinya dapat diidentifikasi apakah ada warganya yang bermain narkoba. Masyarakat diminta tidak perlu merasa takut atau resah apabila memberi laporan ke pihaknya. Polisi tentunya akan memberikan perlindungan apabila bisa memberikan informasi.

“Kami akan terus sikat dan buru para pengedar narkoba yang masih beraksi,” pungkasnya. (son)

PANGKALAN BUN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melakukan penangkapan kepada pengedar barang haram. Kali ini dalam satu hari empat orang pelaku berhasil dibekuk dari lokasi yang berbeda-beda, Kamis (6/1). Keempat pelaku berinisial AP (39) warga Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai, BA (27) warga Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, UH (23) warga Jalan Kopong Kelurahan  Baru Kecamatan Arsel dan JT (28) warga Gang Dahlia Kelurahan Baru Kecamatan Arsel.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatresnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Keempatnya masih menjalani proses hukum yang berlaku. Dan dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu seberat dua gram beserta uang tunai Rp200.000 yang diamankan dari AP, sabu seberat 0,48 gram dari BA. Polisi juga mendapatkan hasil tangkapan sabu seberat 1,28 gram dan uang tunai Rp600.000 dari UH, dan 8,06 gram dan uang tunai Rp750.000 dari JT. Penangkapan yang dilakukan usai polisi mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Juga :  Heboh, Belasan Warga Diduga Keracunan Makanan

“Kami langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan kepada pelaku. Kami masih dalami apakah mereka masuk dalam satu jaringan atau tidak,” katanya.

Wira menambahkan, polisi tentunya sudah beberapa kali mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengawasi lingkungannya, supaya nantinya dapat diidentifikasi apakah ada warganya yang bermain narkoba. Masyarakat diminta tidak perlu merasa takut atau resah apabila memberi laporan ke pihaknya. Polisi tentunya akan memberikan perlindungan apabila bisa memberikan informasi.

“Kami akan terus sikat dan buru para pengedar narkoba yang masih beraksi,” pungkasnya. (son)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/