Jumat, September 20, 2024
38.1 C
Palangkaraya

Realisasi PAD Capai 137,16 Persen

PULANG PISAU-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 berhasil melampaui target. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri mengungkapkan, realisasi PAD pada tahun 2021 mencapai 137,16 persen.

                “Target PAD pada APBD murni sebesar Rp46 miliar. Pada perubahan dinaikkan menjadi Rp72 miliar lebih dan dapat terealisasi Rp100 miliar lebih,” kata Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan lalu.

                Zulkadri mengungkapkan, penyumbang PAD terbesar yakni dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perkebunan. “Saat ini perkebunan banyak yang mengurus HGU. Untuk dapat sertifikat HGU, perusahaan harus bayar BPHTB. Namun Itu hanya sekali. Artinya tidak setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Harus Bantu Petani dan Nelayan

Penyumbang PAD selanjutnya, kata Zulkadri yakni dari pajak galian C mineral bukan logam, restoran makan dan minuman. Saat disinggung PAD dari retribusi masing-masing perangkat daerah, Zulkadri mengaku capaian variatif.

“Perangkat daerah hanya retribusi. Di perangkat daerah juga ada keluhan karena ketidaksesuaian potensi, sehingga mereka tidak bisa menagih. Itu juga menjadi kendala,” ujarnya.

Lalu berapa target PAD yang ditetapkan pada tahun 2022? Zulkadri mengungkapkan, target PAD pada tahun 2022 naik dari 46 miliar menjadi Rp50 miliar. “Untuk realisasi PAD tahun 2021 tidak bisa kami jadikan patokan dalam menentukan target tahun ini,” tegasnya.

Saat itu Zulkadri juga mengungkapkan, untuk realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 103,39 persen. “Pendapatan daerah ini termasuk dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tandasnya. (art/ko)

Baca Juga :  Budi Daya Udang Vaname Menjanjikan

PULANG PISAU-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2021 berhasil melampaui target. Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau Zulkadri mengungkapkan, realisasi PAD pada tahun 2021 mencapai 137,16 persen.

                “Target PAD pada APBD murni sebesar Rp46 miliar. Pada perubahan dinaikkan menjadi Rp72 miliar lebih dan dapat terealisasi Rp100 miliar lebih,” kata Zulkadri saat dikonfirmasi wartawan akhir pekan lalu.

                Zulkadri mengungkapkan, penyumbang PAD terbesar yakni dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) perkebunan. “Saat ini perkebunan banyak yang mengurus HGU. Untuk dapat sertifikat HGU, perusahaan harus bayar BPHTB. Namun Itu hanya sekali. Artinya tidak setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Harus Bantu Petani dan Nelayan

Penyumbang PAD selanjutnya, kata Zulkadri yakni dari pajak galian C mineral bukan logam, restoran makan dan minuman. Saat disinggung PAD dari retribusi masing-masing perangkat daerah, Zulkadri mengaku capaian variatif.

“Perangkat daerah hanya retribusi. Di perangkat daerah juga ada keluhan karena ketidaksesuaian potensi, sehingga mereka tidak bisa menagih. Itu juga menjadi kendala,” ujarnya.

Lalu berapa target PAD yang ditetapkan pada tahun 2022? Zulkadri mengungkapkan, target PAD pada tahun 2022 naik dari 46 miliar menjadi Rp50 miliar. “Untuk realisasi PAD tahun 2021 tidak bisa kami jadikan patokan dalam menentukan target tahun ini,” tegasnya.

Saat itu Zulkadri juga mengungkapkan, untuk realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan mencapai 103,39 persen. “Pendapatan daerah ini termasuk dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” tandasnya. (art/ko)

Baca Juga :  Budi Daya Udang Vaname Menjanjikan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/