Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Vaksinasi di Gumas Sudah 70,73 Persen

KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat evaluasi penanganan dan vaksinasi Covid-19. Ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari presiden dan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan bersama Gubernur Kalteng.

”Dalam rapat evaluasi tadi, penekanannya diutamakan lebih ke realisasi vaksinasi. Berdasarkan data manual per 31 Desember 2021, capaian vaksinasi di Kabupaten Gumas sudah mencapai 70,73 persen,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (6/1).

Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan data di dalam sistem PCare atau Primary Care belum bisa masuk seluruhnya, sehingga data di dalam PCare itu tercatat hanya 68 persen lebih. ”Kami terkendala dengan sistem PCare tadi. Terjadi ketidaksesuaian data. Padahal data manual itu sudah kami dilaporkan dan tercatat di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Baca Juga :  Harus Kuasai Aturan

Saat ini, ujar dia, masih terus dilakukan proses verifikasi dan validasi data bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diharapkan, seluruh data itu bisa masuk ke dalam sistem PCare.

”Kendala di dalam sistem PCare itu, karena banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah dan keliru, serta data masyarakat banyak yang tidak cocok dengan disdukcapil,” ujarnya.

Dia mengatakan, setelah mencapai 70 persen, maka kedepan program vaksinasi ini masih tetap dilaksanakan dengan target harus mencapai 100 persen. Bahkan, di tahun 2022, akan ditambah lagi dengan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun.

”Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun di Kabupaten Gumas belum dimulai, karena masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan provinsi kalteng. Namun saya pikir vaksinasi untuk anak itu relatif lebih mudah, karena usia untuk anak sekolah. Jadi tinggal datangin sekolahnya saja,” terangnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kebangsaan Fasilitasi Pengrajin Rotan Mandomai Go Digital

Dia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun dapat dilakukan, ketika capaian vaksinasi sudah diatas 70 persen. Itu merupakan syarat agar dapat melaksanakan vaksinasi anak.

”Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih memahami kegunaan dari vaksinasi. Jangan sampai terpengaruh berita hoaks. Pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakat,” tandasnya.(okt/uni/ko)

KUALA KURUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat evaluasi penanganan dan vaksinasi Covid-19. Ini sebagai tindak lanjut dari arahan dari presiden dan rapat koordinasi (rakor) yang dilaksanakan bersama Gubernur Kalteng.

”Dalam rapat evaluasi tadi, penekanannya diutamakan lebih ke realisasi vaksinasi. Berdasarkan data manual per 31 Desember 2021, capaian vaksinasi di Kabupaten Gumas sudah mencapai 70,73 persen,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (6/1).

Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan data di dalam sistem PCare atau Primary Care belum bisa masuk seluruhnya, sehingga data di dalam PCare itu tercatat hanya 68 persen lebih. ”Kami terkendala dengan sistem PCare tadi. Terjadi ketidaksesuaian data. Padahal data manual itu sudah kami dilaporkan dan tercatat di Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng,” tuturnya.

Baca Juga :  Harus Kuasai Aturan

Saat ini, ujar dia, masih terus dilakukan proses verifikasi dan validasi data bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Diharapkan, seluruh data itu bisa masuk ke dalam sistem PCare.

”Kendala di dalam sistem PCare itu, karena banyak Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah dan keliru, serta data masyarakat banyak yang tidak cocok dengan disdukcapil,” ujarnya.

Dia mengatakan, setelah mencapai 70 persen, maka kedepan program vaksinasi ini masih tetap dilaksanakan dengan target harus mencapai 100 persen. Bahkan, di tahun 2022, akan ditambah lagi dengan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun.

”Untuk vaksinasi anak 6-11 tahun di Kabupaten Gumas belum dimulai, karena masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan provinsi kalteng. Namun saya pikir vaksinasi untuk anak itu relatif lebih mudah, karena usia untuk anak sekolah. Jadi tinggal datangin sekolahnya saja,” terangnya.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN Kebangsaan Fasilitasi Pengrajin Rotan Mandomai Go Digital

Dia menambahkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak 6-11 tahun dapat dilakukan, ketika capaian vaksinasi sudah diatas 70 persen. Itu merupakan syarat agar dapat melaksanakan vaksinasi anak.

”Kami pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih memahami kegunaan dari vaksinasi. Jangan sampai terpengaruh berita hoaks. Pemerintah tidak mungkin mencelakakan masyarakat,” tandasnya.(okt/uni/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/