PANGKALAN BUN-Bukan hanya para pemilik agen tiket kapal udara, kendaraan umum serta angkutan bus diminta memasang spanduk vaksinasi gratis, tapi juga para penjual atau agen tiket kapal yang ada di wilayah Kecamatan Kumai. Seperti yang dilakukan jajaran Satuan Polisi Air Polres Kobar, Selasa (11/1).
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatpolair AKP Roni Paslah mengatakan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai tindaklanjut adanya calo vaksinasi.
Para pemilik agen tiket, lanjut dia, bisa memasang dan memberikan imbauan kepada para calon penumpang bahwa apabila ingin mendapatkan vaksin itu tidak dipungut biaya.
“Arahan pimpinan apabila nantinya ada yang meminta atau memungut biaya, segera laporkan. Kami akan tindak tegas,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya pemasangan spanduk ini, maka masyarakat luas dapat mengetahui bahwa vaksinasi ini benar-benar gratis tanpa adanya pungutan apapun.
“Semoga nantinya tidak ada lagi warga yang dipungut biaya untuk vaksinasi,” pungkasnya. (son)