Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Kalteng Bisa Ikut Berperan Kelolah SDA

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng bidang ekonomi dan Sumber Daya Alam(SDA) Sengkon H Tawat menyoroti soal pengelolaan sumberdaya alam (SDA).
“Kita memiliki SDA yang luar biasa. Ada potensi kayu, tambang, pertanian, perkebunan dan lainnya. Masyarakat harus dilibatkan,”katanya kepada Kalteng Pos di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Senin (17/1).

Apalagi beberapa waktu lalu Pesiden Joko Widodo telah mencabut sejumlah perizinan termasuk Kalteng, diharapkan benar-benar dapat dikelolah dengan baik. Terutama melibatkan masyarakat dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Jangan sampai kekayaan SDA alam yang berlimpah hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu saja, terutama jelas memengah keatas. Namun masyarakat secara luas dapat menikmati dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Perpusnas RI Apresiasi Keberhasilan Bupati Perdie

Kendala yang dihadapi sehingga masyarakat tampak kurang terlibat adalah walaupun sudah mengantongi izin pengelolaan SDA, kadang-kadang tidak terlalu dilibatkan. Misalnya kayu untuk kepentingan membuat rumah saja tekadang masing dipersoalkan.

“Ada juga yang lainnya. Hal seperti ini yang perlu ditertibkan. Jangan ketika ada korporasi yang tidak berpihak kepada rakyat, dibiarkan dalam pengelolaan SDA. Sehingga kesejahteraan masyarakat masih jauh dari kata cukup,” tuturnya. (nue/ans)

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalteng bidang ekonomi dan Sumber Daya Alam(SDA) Sengkon H Tawat menyoroti soal pengelolaan sumberdaya alam (SDA).
“Kita memiliki SDA yang luar biasa. Ada potensi kayu, tambang, pertanian, perkebunan dan lainnya. Masyarakat harus dilibatkan,”katanya kepada Kalteng Pos di Jalan Adonis Samad Kota Palangka Raya, Senin (17/1).

Apalagi beberapa waktu lalu Pesiden Joko Widodo telah mencabut sejumlah perizinan termasuk Kalteng, diharapkan benar-benar dapat dikelolah dengan baik. Terutama melibatkan masyarakat dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Jangan sampai kekayaan SDA alam yang berlimpah hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu saja, terutama jelas memengah keatas. Namun masyarakat secara luas dapat menikmati dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  Perpusnas RI Apresiasi Keberhasilan Bupati Perdie

Kendala yang dihadapi sehingga masyarakat tampak kurang terlibat adalah walaupun sudah mengantongi izin pengelolaan SDA, kadang-kadang tidak terlalu dilibatkan. Misalnya kayu untuk kepentingan membuat rumah saja tekadang masing dipersoalkan.

“Ada juga yang lainnya. Hal seperti ini yang perlu ditertibkan. Jangan ketika ada korporasi yang tidak berpihak kepada rakyat, dibiarkan dalam pengelolaan SDA. Sehingga kesejahteraan masyarakat masih jauh dari kata cukup,” tuturnya. (nue/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/