Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Dewan Gelar RDP dengan Orang Tua Murid

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara orang tua murid dengan Yayasan Barakati sebagai pengelola  Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah Sofia, Senin (17/1).

Adapun hasil kesimpulan pada RDP itu adalah kepala sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada kepala sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada Yayasan Barakati, buku induk siswa, pembantu buku induk dan leger.

Selanjutnya, setelah diserahkan 3 data yang diperlukan oleh kepala sekolah yang baru, maka kepala sekolah yang baru bersedia memproses surat pindah siswa ke sekolah lain sesuai surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa dapodik sekolah.

“Kesimpulan terakhir, apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua wali murid sebagai pemohon,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Utara Permana saat membacakan hasil kesimpulan RDP itu.

Perselisihan itu bermula saat mundurnya salah satu pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah Alfalah Sofia pada Juli 2021, dengan alasan karena sudah tidak satu visi misi. Pengunduran diri mereka ternyata diikuti 80 anak murid. Mereka lalu pindah dan bersekolah di SDSI Alfalah (Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara).

Baca Juga :  Dewan RDP dengan PLN Muara Teweh

Bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Yayasan Barakati (SDSI Alfalah Sofia) tidak mau mengeluarkan SK pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah baru.

“Sebenarnya tidak ada kami mempersulit dan tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Biar tak ada masalah hukum ke depannya. Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu. Masalah ini telah kami laporkan ke polisi,” kata Tajeri, Ketua Yayasan Barakati.

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

“Kami seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Jadi hendaknya pihak sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan  dengan mudah agar anak kami bisa bersekolah dan legalitasnya jelas,” ungkapnya.

Sementara dari Hajjah Normawati, pengelola SDSI Alfalah Sofia mengatakan, dia keluar dan mengundurkan diri dari Yayasan Barakati karena sudah tidak sejalan visi dan misi.

“Ceritanya panjang kalau dijelaskan dari awal. Yang pasti yayasan kami yang baru sudah ada dan memiliki izin. Hanya untuk izin sekolah Alfalah yang baru kami buat September 2021. Dasarnya adalah dari nama-nama murid sebanyak 80 orang yang sudah mengundurkan diri di bulan Agustus,” jelasnya.

Terkait hal ini, sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joyo meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

“Keinginan kita tidak lain untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja tidak ada yang lain.  Semoga saja kesimpulan ini menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata anggota DPRD Barito Utara, Hasrat. (adl/ens/ko)

MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) antara orang tua murid dengan Yayasan Barakati sebagai pengelola  Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah Sofia, Senin (17/1).

Adapun hasil kesimpulan pada RDP itu adalah kepala sekolah yang lama bersedia memberikan 3 data kepada kepala sekolah yang baru SDSI Alfalah Sofia pada Yayasan Barakati, buku induk siswa, pembantu buku induk dan leger.

Selanjutnya, setelah diserahkan 3 data yang diperlukan oleh kepala sekolah yang baru, maka kepala sekolah yang baru bersedia memproses surat pindah siswa ke sekolah lain sesuai surat permohonan orang tua murid dan mengeluarkan data siswa dapodik sekolah.

“Kesimpulan terakhir, apabila poin kedua dilaksanakan oleh SDSI Alfalah Sofia pengelola yang baru maka berdasarkan hasil RDP tanggal 17 Januari 2022 akan menjadi tanggung jawab orang tua wali murid sebagai pemohon,” kata Wakil Ketua DPRD Barito Utara Permana saat membacakan hasil kesimpulan RDP itu.

Perselisihan itu bermula saat mundurnya salah satu pengelola yayasan, diikuti seorang kepala sekolah Alfalah Sofia pada Juli 2021, dengan alasan karena sudah tidak satu visi misi. Pengunduran diri mereka ternyata diikuti 80 anak murid. Mereka lalu pindah dan bersekolah di SDSI Alfalah (Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara).

Baca Juga :  Dewan RDP dengan PLN Muara Teweh

Bersekolah di tempat baru itu ternyata menjadi persoalan. Yayasan Barakati (SDSI Alfalah Sofia) tidak mau mengeluarkan SK pindah sekolah. Tidak hanya itu, mereka juga mempertanyakan izin yayasan dan sekolah baru.

“Sebenarnya tidak ada kami mempersulit dan tidak mau mengeluarkan SK pindah. Kami hanya mempersyaratkan mereka melengkapi administrasi sesuai Permendikbud Nomor 1 tahun 2021. Biar tak ada masalah hukum ke depannya. Kami juga mempertanyakan mengenai perizinan sekolah baru itu bagaimana. Yang pasti kami juga masih menunggu. Masalah ini telah kami laporkan ke polisi,” kata Tajeri, Ketua Yayasan Barakati.

Sementara itu, salah satu orang tua murid, Sukardi Sukma mengatakan, terkait polemik ini pihak sekolah dan kedua yayasan sudah melakukan islah, namun selalu tidak ada kata sepakat.

Baca Juga :  Dewan Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

“Kami seolah-olah dipersulit dengan berbagai hal. Jadi hendaknya pihak sekolah Alfalah Sofia memisahkan antara somasi dan menyelesaikan  dengan mudah agar anak kami bisa bersekolah dan legalitasnya jelas,” ungkapnya.

Sementara dari Hajjah Normawati, pengelola SDSI Alfalah Sofia mengatakan, dia keluar dan mengundurkan diri dari Yayasan Barakati karena sudah tidak sejalan visi dan misi.

“Ceritanya panjang kalau dijelaskan dari awal. Yang pasti yayasan kami yang baru sudah ada dan memiliki izin. Hanya untuk izin sekolah Alfalah yang baru kami buat September 2021. Dasarnya adalah dari nama-nama murid sebanyak 80 orang yang sudah mengundurkan diri di bulan Agustus,” jelasnya.

Terkait hal ini, sejumlah anggota dewan seperti Hasrat, Wardatun, Henny Rosgiaty, Netty Herawaty dan Mustafa Joyo meminta kedua belah pihak menurunkan tensi dan ego masing-masing.

“Keinginan kita tidak lain untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Itu saja tidak ada yang lain.  Semoga saja kesimpulan ini menghasilkan yang terbaik untuk semua,” kata anggota DPRD Barito Utara, Hasrat. (adl/ens/ko)

Artikel Terkait

Fraksi PDIP Menyampaikan Lima Masukan

Harus Cek Berkala dan Ganti Kabel Listrik

Waspadai Kabut Asap

Dewan Apresiasi Simulasi Sispamkota

Terpopuler

Artikel Terbaru

/