TAMIANG LAYANG-Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyatakan sikap. Geram, marah, bercampur aduk menyikapi video viral Edy Mulyadi Cs di media sosial. Mereka mengecam sekaligus menantang oknum tidak bertanggungjawab tersebut bisa diseret ke bumi Kalimantan.
Aksi spontanitas dilakukan dan diinisiasi oleh tokoh masyarakat Hengki A Gharu dikediamannya Longkang Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur. Para ormas dari segala penjuru berkumpul dan bersatu di antaranya, Gerdayak, Fordayak, GMPTS, Paperdayak, TBBR, Pemuda Pancasila, KNPI, dan lembaga swadaya masyarakat lain sepakat mendeklarasikan Aliansi Nansarunai Bela Borneo (ANBB) sebagai bentuk solidaritas membela harkat dan martabat masyarakat Kalimantan secara umum, khususnya di Bartim.
“Kita menyikapi dan spontan berkumpul serta menyepakati untuk menuntut apa yang diucapkan pernyataan Edy Mulyadi yaitu, terhadap warga Kalimantan secara umum, warga Dayak secara khusus,” tegas pria yang akrab disapa Amber kepada para awak media.
Menurutnya, melalui aliansi akan ditindaklanjuti pernyataan sikap masyarakat Bartim. Termasuk, sambungnya, mengawal keputusan Pemerintah RI yang telah diundang-undangkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) di Panajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur. “Kita akan kawal IKN selesai dilaksanakan sampai tahun 2024, siapa pun tidak ada yang boleh menghalangi,” sebutnya.
Aliansi yang terdiri dari ormas-ormas di Bartim tidak hanya mengecam. Meski secara manusiawi bisa memaafkan, namun ada adat istiadat tetap harus diusut.
“Kita menuntut Edy Mulyadi diberlakukan hukum adat dan kepada pak Kapolri bisa menindaklanjuti mengusut tuntas agar tidak ada bentuk berulang sifatnya menista, menghina, melecehkan suku manapun,” kecamnya.
“Ada warga yang menghuni Kalimantan bukan monyet, bukan jin dan sebagainya,” timpal Amber dengan nada tegas.
Solidaritas yang dinisiasi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti dengan aksi damai. Melalui aliansi yang dibentuk mereka akan menyampaikan tuntutan kepada Edy Mulyadi Cs melalui lembaga DPRD setempat maupun langsung ke Kapolri dan Mendagri. (log)